• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • SLOT THAILAND ⁜ Situs Server Slot Thailand Gampang Menang No 1 Dan Asli
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • PASTIWIN777 | Slot777 Link Login Situs Slot Gacor Hari Ini Terbaru 2026 Gampang Maxwin
  • https://slotplus777mantap.com/
  • https://www.thebraidsreleaser.com/pages/our-founders
  • Live RTP
  • SLOT TELKOMSEL | 5 Slot Deposit Pulsa Tanpa Potongan Indosat dan Tri Pakai 10rb
  • https://pastiwin777.cfd/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • Slot Pulsa Telkomsel: Link Slot Deposit Pulsa 10K Tanpa Potongan
  • Live RTP
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://ejeutap.edu.co/programas
  • Slot Pulsa: Situs Slot Deposit Pulsa Indosat dan Tri 10000 Tanpa Potongan Auto JP
  • Link Slot ! Deposit Pulsa 5000 Tanpa Potongan Gacor Hari Ini
  • situs pulsa tanpa potongan
  • https://aimtamagot.social//
  • Live RTP
  • https://perdami.or.id/web/perdami/1
  • https://nit.ufv.br/quem-somos/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • Slot Pulsa 10K - Link Slot Deposit Pulsa IM3, Indosat, Tri Gampang Maxwin
  • https://hris.hino.co.id/privacy/policy_privacy.php
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/beranda
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://gentledentalharrow.co.uk/contact-us
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Ini Syarat Penerima Bedah Rumah, Diusulkan 500 Unit Penerima BSPS Untuk Warga Bungo - NARASI JURNAL
    Site icon NARASI JURNAL

    Ini Syarat Penerima Bedah Rumah, Diusulkan 500 Unit Penerima BSPS Untuk Warga Bungo

    Salah satu penerima BSPS di Dusun Tanjung Agung yang rumahnya dalam proses pengerjaan (anggaran tahun 2019 tahap II.

    NARASIJURNAL.COM, Bungo, – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian RI PUPR  untuk Anggaran tahun 2020 telah diusulkan. Untuk Kabupaten Bungo sendiri telah diusulkan melalui  Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi sebanyak  500 unit Rumah yang bakal menerima BSPS atau yang akrab dikenal bedah rumah.  Hal ini disampaikan  Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bungo Muhammad Zen S.Sos. M.Si, melalui Kasi Perumahan Torus M. Situmorang ST, saat ditemui diruang kerjanya Rabu (30/10/2019).

    Lanjut Torus, sementara di tahun ini (2019,-red) Kabupaten Bungo telah terealisasi sebanyak 390 unit rumah yang mendapatkan peningkatan tempat tinggal yang layak huni dari program pemerintah BSPS  bagi warga Bungo  yang belum memiliki rumah yang layak huni.

    Kedepan tahun 2020  telah diusulkan sebanyak 500 unit rumah penerima BSPS untuk wilayah Kabupaten Bungo yang telah diverifikasi untuk layak menerima bantuan tersebut.

    Dikatkan Torus, Program BSPS ini untuk membenahi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kondisinya kurang layak huni. Untuk itu, pemerintah memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal sebagai bedah rumah

    “Penerima BSPS diutamakan yang memiliki dana swadaya minimal 5 juta, jika penerima tidak memiliki dana swadaya sementara rumahnya tidak layak huni, hedaknya dapat ditangguhkan oleh familinya atau melalui alternative lain. Agar calon penerima BSPS tersebut memiliki dana swadaya, karena Bantuan BSPS ini untuk yang berpenghasilan yang rendah, bagi tempat tinggalnya yang tidak layak huni, (bukan bantuan orang miskin,-red).” papar Torus.

    Terpisah, Warga Dusun Tanjung Agung Sucipto salah satu rumahnya dibedah, penerima BSPS anggaran taun 2019 tahap ke II. Pihaknya sangat terbantu dengan adanya program Pemerintah bedah rumah bagi warga yang berpenghasilan rendah. “Kita sangat terbantu sekali, anak saya sudah dua tapi rumah saya masih rombeng, beruntung sekali saat ini bisa dapat bantuan bedah rumah ini. Alhamdulillah bahan dan pengerjaannya tidak ada kendala, yo terimakasihlah dengan pemerintah sudah bantu kami” ujar Sucipto saat narasijurnal.com menemui ditempat kediamannya Selasa (29/10).

    Syarat Penerima Bantuan Bedah Rumah Prorgam BSPS
    Demikian kriteria penerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) terebut, berdasarkan peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2016.

    1. WNI yang sudah berkeluarga
    2. Memiliki atau menguasai tanah
      Tanah yang dikuasai secara fisik dan memiliki legalitas (sertifikat/surat keterangan
      b.     Tidak dalam sengketa
      c.      Lokasi tanah sesuai tata ruang wilayah
    3. Belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni
    4. Belum pernah memperoleh BSPS
    5. Berpenghasilan paling banyak senilai UMP setempat;
    6. Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya
    7. Bersedia membentuk kelompok maksimal 20 orang dan
    8. Bersedia membuat pernyataan. (NJ)

    Reporter: Udin/ www.narasijurnal.com

    Exit mobile version