NARASIJURNAL.COM, Bungo,– Pemerintah Kabupaten Bungo resmi meningkatkan status siaga menjadi satus tanggap darurat bencana wabah covid-19. Keputusan itu resmi disampaikan oleh Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto, dalam kesimpulan dari rapat bersama unsur Forkopimda, para Asisten dan seluruh Kepala OPD dan Camat yang hadir, rapat di ruang pola utama Kantor Bupati Bungo, Jum’at (29/05/2020).
Dalam rapat itu, disepakati, menjadi status tanggap darurat covid-19 terhitung 29 Mei hingga 29 Juni 2020 mendatang.
Wabup menyampaikan, mengenai adanya peningkatan status tanggap darurat covid-19 ini, diminta tim gugus tugas covid-19 segera melakukan rapat teknis terkait dalam penggunaan anggaran.
“Status sudah ditingkatkan menjadi status tanggap darurat covid-19. Jadi, jangan ragu lagi menggunakan anggaran untuk penanganan covid-19 sesuai petunjuk yang ada, terutama bantuan masalah sembako agar segera disalurkan kepada masyarakat”, ucap Wabup.
Selain itu, peningkatanya setatus tersebut, mengingat saat ini posko covid-19 yang aktif hanya posko di Jujuhan. Untuk itu, perlunya kembali mengecek mengenai fungsi posko covid 19 yang ada di Babeko dan yang ada di Pelepat. Menimbang tingkat terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten tetangga (Merangin,-red) capai 20 kasus, maka perlunya posko di Pelepat yang menghubungkan Kabupaten Merangin dapat kembali diaktifkan.
Wabup juga menyinggung mengenai ketegasan dalam menerapkan protokol kesehatan agar dapat dipatuhi oleh masyarakat.
“Himbauan Bupati akan kita tegaskan menjadi instruksi atau perintah, sehingga ketegasan dapat dilakukan demi menyelamatkan kita semua dari covid-19”, pungkasnya. (NJ)
