NARASIJURNAL.COM, BUNGO- Ladang ganja seluas 3 hektar di Dusun Rantau Tipu,Talang Palembang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo – Jambi. ditemukan tim Serigala Codet Satres Narkoba Polres Bungo kemarin, Selasa (19/01/2021).
Dalam operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, didampingi Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang beserta anggota lainnya. Polisi mengamankan dua terduga tersangka atas nama Sudirman (56) bersama Kefli (24) yang tidak lain merupakan cucunya sendiri Sudirman.
Kapolres Bungo AKBP M Lutfi menyampaikan, kedua pelaku ini merupakan warga pendatang dari Pagar Alam Sumatera Selatan.
Dijelaskan lagi, pelaku ini berusaha sendiri untuk menanam ganja disekitar pohon Kopi yang ia kelola seluar 3 hektar.
Lanjut Kapolres, bukan hanya ganja segar yang diamankan oleh tim Saters Narkoba, tapi juga mengamankan ganja kering seberat 36 Kg. Selain itu, juga diamankan tiga pucuk senjata api rakitan. Rencana nya pelaku, barang haram itu akan dijual ke wilayah Pagar Alam, jika diuangkan senilai 1 miliar.
“Pelaku ini dikenakan pasal 114 dan 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika, minimal kurungan penjara 6 tahun,” tutup Kapolres. (01/NJ)
