NARASIJURNAL.COM, BUNGO– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo berhasil menggagalkan transaksi narkoba. Kali ini pelaku ditangkap saat membawa Narkotika jenis sabu, tepatnya di Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, sekira pukul 18:00 Wib, Selasa (26/01/2021).
Diketahui terduga penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu ini atas nama Pitra (33), warga Kecamatan Pelayang Kabupaten Bungo-Jambi.
“Sebelum pelaku sampai ketujuan, petugas berhasil mengamankan terduga penyalahgunaan Narkotika di jalan Sungai Bulu, kemudian pelaku digeleda dan disaksikan oleh warga setempat. Petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut dari pelaku. Kemudian, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Bungo untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” terang M.Noer. (NJ)
