NARASIJURNAL.COM, BUNGO- Setelah calon pengantin melengkapi syarat dan berkasnya, kedua calon pengantin diharuskan mengikuti Pra-Nikah atau penasehatan di Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa, (7/09/2021).
Kepala KUA Kecamatan Muko-Muko Bathin VII M.Rozi S.Ag, menuturkan dimasa Pandemi ini, pihaknya selalu mengingatkan kepada calon pengantin agar selalu mengikuti protokol kesehatan covid-19 pada saat mengikuti pra-Nikah. Mereka diwajibkan pake masker, dan mencuci tangan.
Menurut M.Rozi S.Ag, guna calon pengantin ini mengikuti penasehatan di kantor, agar pada saat mereka melanjutkan ijab kabul yang sakral itu agar benar benar dipahami dan hendaknya berjalan lancar.
“Mulai Syahadat, tes membaca Al-Qur’an serta nasehat-nasehat berumah tangga, hingga latihan mengucapkan ijab kabul kita latih kepada calon pengantin khususnya laki-lakinya. Sehingga pada hari H nya tidak lagi canggung. Intinya pembekalan sebelum mereka mengarungi rumah tangga, sehingga terciptalah keluarga sakinah mawaddah warahmah, tutupnya. (azh)
