Site icon NARASI JURNAL

Polres Bungo Berhasil Ringkus 22 Tersangka Curanmor

Teks: Tampak Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro saat memperlihatkan Barang Bukti (BB) dari pelaku Curanmor, (Azhar/NJ)

NARASIJURNAL.COM, BUNGO- Terhitung 25 Agustus hingga 13 September 2021, Tim unit Reskrim Polres Bungo bekerjasama dengan Polsek dalam rangka Ops Jajaran Siginjai berhasil ungkap kasus Curanmor dan tindak pidana penggelapan.

“Jumlah sebanyak 15 LP, 19 perkara dan 22 tersangka. Terhadap tersangka akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Bungo AKP Guntur Saputro didampingi Kasat Reskrim,Kasi Intel Kejaksaan, saat gelar konferensi Pers di Mapolres Bungo, Rabu (15/9).

Menurut Kapolres, guna diadakannya razia selama ini, untuk meminimalisir tindak kejahatan Curanmor di wilayah hukum polres Bungo. “Semoga setelah ini dapat mengurangi tindak pidana curanmor”, harap Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan agar masyarakat Bungo lebih teliti dalam membeli motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. (azh)

Exit mobile version