NARASIJURNAL.COM, Tebo- Seorang kakek KDN (61) tega menodai kesucian bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, sebut saja Suci (Bukan nama sebenarnya,-red) umur 13 tahun, warga kecamatan Tengah Ilir kabupaten Tebo. Kamis, (7/10/2021).
Peristiwa yang memalukan itu diketahui oleh pihak keluarga setelah mendapat informasi dari pihak sekolah. Seorang guru menceritakan kepada orang tua Suci (nama samaran) bahwa ada yang mencurigakan.
Suci selalu murung dan menyendiri disaat teman temannya yang lain asyik bermain. Keinginan seorang guru ingin menggali informasi, akhirnya Suci menceritakan yang sebenarnya apa yang ia alami selama ini.
Usut punya usut, ternyata Suci telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan seorang kakek KDN. Kejadian itu dilakukan tiga tahun yang lalu, saat Suci (nama samaran) bermain sepeda dihalaman rumahnya, tiba tiba kakek ini memanggil bocah yang masih lugu itu masuk kedalam rumahnya, dengan modus ingin mengobatinya karena ada bercak merah dileher Suci.
Pada saat itulah korban mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh, akibat pelampiasan nafsu setan dari seorang kakek yang merupakan tetangganya.
Orang tua Suci (nama samaran), tidak terima atas perbuatan kakek tersebut, meski sudah dilakukan sidang adat antara nenek mama di desanya. Keesokan harinya, pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tebo, Senin (4/10/2021).
Kakek yang diduga tersangka melakukan pelecehan seksual itu, saat ini telah ditahan di Mapolres Tebo.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kakek KND ini mengakui perbuatannya di depan polisi. “Maaf saya lakukan itu karna hilap, tapi kejadian itu sudah tiga tahun yang lalu,” ucap kakek yang mengakui kesalahannya.
Kapolres melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan membenarkan adanya kasus tersebut yang sedang ditangani.
Terduga pelaku sempat mendapatkan amukan massa, karena ulah bejat si pelaku. Setelah itu ada warga melapor ke Babinkamtibmas, lalu pelaku dibawa ke pihak polisi untuk diproses secara hukum
“Kakek KDN ini sudah kita amankan, kasusnya sedang didalami,” terang Kanit. (din/NJ)
