NARASIJURNAL.COM, -Polres Bungo gelar konferensi Pers, terkait terkuaknya misteri mayat Dodi (35) yang ditemukan di irigasi di Unit 14 Desa Mulya Jaya, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo pada 2 Desember beberapa hari lalu. Kini terungkap pelakunya ternyata diduga orang tua kandung bernama Kusnadi (57), niat buruk itu dibantu oleh adik dari korban bernama Ujang Tedi (28). Senin, (6/12/2021).
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro dalam konferensi pers mengungkapkan, sebelum kejadian itu, pengakuan pelaku korban bilang kalau dia ingin mati saja karena tidak sanggup lagi jalani hidup.
“Korban meminta bantuan kepada kedua pelaku untuk merencanakan mengakhiri hidupnya. Tanpa berpikir panjang ayah korban Kusnadi mengiyakan keinginan dari korban dibantu oleh adiknya Ujang, “ucap Kapolres.
“Setelah sepakat, korban akhirnya pergi ke TKP membawa tali dan disusul oleh kedua pelaku, untuk mengikat kaki dan tangan korban. Ayah korban, berperan mendorong korban ke bendungan atau Dam, sedangkan adik korban mengikat tali di kaki dan tangan korban,”ungkap Kapolres.
Dikatakan, pelaku juga mengakui kalau dirinya tak sanggup lagi menghidupkan anaknya itu, dan juga ia tidak sanggup menahan malu karena Dodi mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku diduga melanggar pasal 340 Subsidier pasal 344 Kuhp Jo Pasal 55 56 ,Kuhp pasal 44 ayat 3 UU RI tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo pasal 55 56 Kuhp dengan ancaman hukuman pasal 340 hukuman seumur hidup,” tutupnya. (Din/NJ)
