Site icon NARASI JURNAL

Dewan Desak Pemkab Tanjabbar Tuntaskan Polemik Banjir Diperkebunan Milik Warga, Bupati : Kita Sudah Layangkan Surat ke PT WKS

Anggota Dewan desak Pemkab Tanjabbar tuntaskan permasalahan Polemik banjir diperkebunan milik warga Bramitam. /Firman/NJ

NARASIJURNAL.COM, Tanjabbar – Polemik banjir diperkebunan milik warga Bramitam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang berlalu hampir dua bulan terakhir, hingga kini tak kunjung tuntas. Pemerintah kabupaten Tanjab Barat, diminta tegas mengambil tindakan, berupaya memanggil pihak perusahaan Wira Karya Sakti (PT.WKS) untuk duduk bersama dalam mengatasi persoalan ini.

Diberitakan sebelumnya, bahwa ribuan hektar lahan perkebunan warga Bramitam Kanan dan Bramitam Raya merugi akibat banjir yang diduga berasal dari luapan pintu kanal PT. WKS. Sehingga berdampak pada hasil perkebunan warga serta jutaan tanaman palawija masyarakat mati akibat genangan air dikawasan tersebut.

Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Syufrayogi Saiful mengatakan bahwa dirinya meminta Bupati Tanjabbar untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut larut.

Senin 6 Desember 2021 lalu, kesepakatan pihak Pemkab dan pihak perusahaan untuk memberikan laporan kepada Pemkab terkait hasil observasi perusahaan terhadap terdampak banjir tersebut. Namun demikian, tak kunjung ada perkembangan maupun informasi dari PT. WKS.

“Kita minta informasinya dari Dinas Lingkungan Hidup, bagian SDA, belum ada perkembangan sampai hari ini. Saya selaku Ketua Komisi II, meminta Bupati langsung yang ambil alih atau turun tangan mengatasi persoalan ini agar problem ini segera tuntas, karena kewenangan sepenuhnya ada ditangan pak Bupati,” ungkap Politisi Golkar itu, dengan rasa kecewa, Senin (13/12/2021).

Dewan muda Tanjabbar yang sering disapa Yogi tersebut menegaskan agar pihak perusahaan juga melakukan ganti rugi terhadap tanaman palawija milik warga yang mati.

“Nantinya setelah kita mengetahui titik koordinat maupun data perkebunan masyarakat yang terdampak, baru kita minta ganti rugi tanaman yang rusak ataupun mati,” tegasnya lagi.

Terpisah, Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag saat dimintai keterangan terkait polemik tersebut membeberkan,  Pemkab Tanjab Barat sudah melayangkan surat ke pihak perusahaan dan dalam waktu dekat akan melakukan mitigasi secepatnya.

“Kita sudah melayangkan surat ke perusahaan dan kita lakukan mitigasi dan evaluasi secepatnya,” Sebut Bupati.

Lanjut Bupati, Pemkab Tanjabbar akan mempersiapkan upaya lain dalam meminimalisir dampak banjir tersebut.

“Pertama kita normalisasi kemudian perbaikan anak sungai atau parit itu yang saya perintahkan setiap kepala desa untuk memperbaiki anak parit. Itu langkah yang awal kita lakukan,” pungkas Bupati. (Fir/NJ).

Exit mobile version