Site icon NARASI JURNAL

Ini Penjelasan Kadis, Terkait Keluhan Masyarakat Dipelayanan Dukcapil Tanjabbar

Kadis Dukcapil H.Azwar saat dikonfirmasi oleh media narasijurnal.com, Kamis (23/12/2021). /Firman/NJ

NARASIJURNAL.COM, Tanjabbar – Terkait keluhan masyarakat dengan Pelayanan di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Kadis Dukcapil angkat bicara, kamis (23/12/2021).

Kepala Dinas Dukcapil H Azwar saat di temui media narasijurnal.com di ruangan kantornya menjelaskan, petugas yang melayani di depan tugasnya untuk penerimaan bahan. Setelah itu, akan ada proses verifikasi dan validasi bahan, pada saat verifikasi serta validasi bahan itu berkemungkinan bukan berarti tidak lengkap bisa jadi salah ataupun ada yang keliru.

“Misalnya, di buku nikah dan nama yang diusulkan tidak sama, itu kan tidak boleh, jadi harus membuat surat keterangan dulu di Kantor Urusan Agama (KUA) jadi ada proses verifikasi serta validasi data. Mungkin itu yang membuat lambat,” jelas Azwar.

Lebih dijelaskannya lagi, pelayanan yang berada di depan setelah kita Terima bahan selanjutnya untuk di proses verifikasi dan validasi data, ternyata yang mengusulkan tersebut sudah memiliki akta dan sebagainya sehingga bermasalah untuk di terbitkan sehingga tidak bisa langsung jadi.

Ditambahkannya, kemudian bisa jadi ada gangguan jaringan di pusat sehingga memperlambat proses penerbitan tersebut, dan terkadang jika ada yang salah, pihaknya  menghubungi nomor handphone yang bersangkutan untuk menghimbau segera memperbaiki dan melengkapi bahan tersebut, tapi sangat di sayangkan, pada saat dihubungi yang bersangkutan tidak ada jawaban atau Handphonenya tidak diangkat.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk pelayanan terbaik untuk warga, akan tetapi warga tidak menanggapinya, bahkan banyak yang sudah kita terbitkan, yang bersangkutan tidak mengambilnya, mungkin bisa jadi warga menitip ke perangkat desa, nitip sana nitip sini padahal sudah terbit sehingga Akta, KK dan sebagainya yang sudah terbit menumpuk di kantor kita.
Akhirnya, saya perintahkan untuk mengantarnya ke desa-desa supaya yang bersangkutan langsung mengambil ke perangkat desa,” ungkap Azwar.

Ditambahkan Azwar, pihaknya telah memiliki program unggul dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat. “Yaitu, pelayanan di tempat, disetiap kelurahan dan desa yang ada di kabupaten Tanjabbar, jadi warga yang jauh dari akses menuju ke kantor Dukcapil bisa membuat Akta, KK dan sebagainya di tempat mereka berdomisili,” terangnya.

Kata Azwar, hasil survey di lapangan, ternyata banyak warga yang belum mengurus Akta, KK dan sebagainya karna memiliki pengetahuan terbatas. mestinya jangan menyuruh pihak-pihak ke dua dan ke tiga, jadi tunggu saja petugas datang untuk melayani langsung. “Ini gratis tidak di pungut biaya sepeserpun,” sebut Azwar.

Dengan adanya program jemput bola pelayanan di tempat, data Akta kelahiran penduduk di Tanjabbar yang usia 0 sampai 18 tahun sekarang sudah mencapai 95%, data perekaman sudah mencapai 102%. (Fir/NJ).

Exit mobile version