Site icon NARASI JURNAL

69 Warga Terjaring, Razia Kartu Vaksin di Wilayah Hukum Polsek Muko-Muko Bathin VII

Suasana warga terjaring razia, saat didata yang belum di suntik vaksin covid-19, razia di simpang jalan Batu Bara dusun Baru Pusat Kalo, kecamatan Muko Muko Bathin VII. (Foto Udin /NJ)

NARASIJURNAL.COM, Bungo – Kembali razia kartu vaksin, kali ini tepatnya di wilayah hukum Polsek Muko-Muko Bathin VII, tepatnya di simpang jalan Batu Bara dusun Baru Pusat Jalo, Rabu, (19/01/2022).

Tampak personil kepolisian Polsek Muko Muko Bathin VII melakukan razia kartu vaksin covid-19. /UDIN/NJ

Giat razia kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Muko Muko Bathin VII IPTU Moh.Hasyim As’ari S.H.M.H, bekerjasama dengan pihak Puskesmas Tanjung Agung, pihak Pemdus, Danramil.

“Terjaring dalam giat razia kartu vaksin-19 kali ini sebanyak 69 orang. Setiap warga yang melintas ditanyakan apakah sudah divaksin atau belum, bagi yang belum tersentuh sama sekali vaksin, langsung kita data. Dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu, dan langsung dilakukan suntik vaksin,” ucap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, rata rata yang terjaring razia, adalah yang tidak mau divaksin dan maunya sendiri. “Harapan saya tujuan razia kartu vaksin ini, agar masyarakat menyadari pentingnya vaksinasi, guna membantu pembentukan imun tubuh agar terbebas dari Covid-19 maupun varian lainnya,” jelas Hasyim.

Besar harapan Kapolsek, dengan gencar memberikan edukasi atau mengingatkan masyarakat begitu pentingnya vaksinasi, “agar kita semua hidup sehat dan bebas dari virus Covid-19,” tutup Kapolsek. (Din/NJ)

Exit mobile version