DHARMASRAYA – Tujuan didirikannya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kabupaten Dharmasraya adalah untuk mengumpulkan seluruh zakat dari masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang dikategorikan sebagai orang yang mampu atau memiliki potensi untuk mengeluarkan zakat. Karena zakat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan tujuan untuk memberantas kemiskinan atau penanggulangan kemiskinan di Dharmasraya khususnya.
Oleh karena itu, Baznas Dharmasraya berusaha melakukan hal-hal yang dianggap sangat penting untuk mengumpulkan dan menghimpun zakat. Sedangkan target yang direncanakan pada tahun 2022 ini yaitu Baznas Dharmasraya ingin mengumpulkan zakat sebesar Rp.6 milyar.
“Kami akan berusaha untuk mengumpulkan zakat dari orang-orang yang berpotensi di Kabupaten Dharmasraya ini. Dengan tujuan agar zakat tersebut dapat tersalurkan ke orang-orang yang benar-benar membutuhkan. Sehingga zakat ini dapat mengentaskan kemiskinan yang ada,” ungkap Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Ridwan Syarif, (27/01/22).
Kata Ridwan Syarif, target Rp.6 milyar tersebut tidak telalu berlebihan. Sebab, Rp.4,5 milyar merupakan pemasukan zakat yang terus menerus masuk ke Baznas Dharmasraya yang berasal dari ASN dan golongan professional dan masyarakat atau disebut dengan muzaki. Sedangkan zakat yang hanya 1,5 milyar harus diupayakan dari awal.
“Dari 6 milyar tersebut hanya 1,5 milyar yang mesti diupayakan dari awal sementara 4,5 M adalah Muzaki yang rutin atau kontinyu setiap bulan dari kalangan ASN, golongan professional,” terangnya lagi.(mde)
