NARASI JURNAL.COM, DHARMASRAYA – Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Adkasi, Pariyanto berkunjung ke Kejakasaan Negeri Dharmasraya dalam kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023. Dalam kegiatan pemusnahkan barang bukti (BB).
Kegiatan itu dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Dodik Hermawan, Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, Sekda Dharmasraya, Adlisman, Danramil Pulau Punjung Mayor Czi Sarinto. Ketua Pengadilan Agama Kab. Dharmasraya, M.Rifai, Kasat Reskrim, Iptu Heri Yuliardi, kasat narkoba polres dharmasraya yusmardi,kasat tahti ipda suyetno Kemudian Pegawai Kejaksaan Negeri Pulau Punjung.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Dodik Hermawan yang di dampingi oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R),Kejaksaan Dharmasraya David Bintong Halomoan Manulang mengatakan kegiatan, pemusnahkan barang bukti (BB) ini merupakan rangkian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023.
Adapun barang Bukti yang dimusnakan antara lain : narkotika jenis sabu sabu dengan jumlah berat 268,46 gram serta alat hisap dan ganja 931,76 gram.Selain itu, pil extasi 1,25gram beberapa buku tabungan dan 108 kartu remi serta dua senpi dengan jenis gobok dan pistol rakitan.”Dimana barang bukti tersebut terdiri dari 52 perkara, ada pencurian, sabu sabu, senpi,
Dalam keteranganya, Pemusnahan BB narkotika dilakukan dengan cara dimasukkan ke blender lalu dihancurkan kemudian dibuang, sehingga tidak dapat digunakan lagi.
“Kita pastikan BB sabu ini memang sabu dan bukan tawas, karena selama diserahkan hingga incrah sabu dalam kondisi tersegel,” tegasnya.
Sementara itu Pariyanto berharap agar masyarakat Kabupaten Dharmasraya dapat menghindari penggunaan narkoba. Karena akan merusak mental dan merusak para generasi bangsa Indonesia. “Saya menghimbau agar masyarakat Kabupaten Dharmasraya dapat menjahui penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Karena akan merusak mental dan jiwa masyarakat kita nantinya,” kata Pariyanto.(mde)
