KAJANGLAKO.COM, DHARMASRAYA – Polsek Pulau Punjung melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, pukul 02.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, balap liar, dan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Pulau Punjung, Polres Dharmasraya, Polda Sumbar.Kamis, 9 April 2025, pagi.
Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan seperti depan Bank Nagari Pulau Punjung, Pasar Pulau Punjung, dan sepanjang Jalan Lintas Sumatera.
Dalam patroli ini, tidak ditemukan adanya kegiatan balap liar maupun tindakan yang mencurigakan. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan tindak pidana 3C.
Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Azamu Suharil, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pulau Punjung.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terutama di malam hari. Patroli ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Kapolsek kepada Humas Polres Dharmasraya.(mde)
