Ketua RT Dibacok, Diduga Pelaku Kesal Karena Korban Merubah atau Menghilangkan Do’a Sebelum Khotbah Saat Sholat Idul Fitri

TEBO15 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, TEBO- Kasus pembunuhan terhadap Jatmiko Ketua RT Jalan Sabang Desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo-Jambi, berhasil diungkap polisi. Sabtu (22/05/2021).

Sebelumnya, korban bermaksud untuk menuju ke warung, namun diperjalanan dihadang oleh pelaku Sumardi (49) dengan menggunakan senjata tajam (parang panjang,-red) ke arah korban dan melukai bagian belakang leher korban hingga tewas. Peristiwa mencekam itu sekira pukul 16.30 Wib, terjadi di pinggir jalan RT.18 Jalan Sabang Satu Desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Bujang-Tebo.

Polisi melakukan olah TKP terbunuhnya Ketua RT Jatmiko

Atas laporan dari masyarakat dari kejadian tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP. Berkat kerja keras Tim Sat Reskrim Polres Tebo dan prsonil dibantu pihak Polsek Rimbo Bujang berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan sadis itu, sekira pukul 18.00 Wib, (22/05/2021).

Polisi mengamankan pelaku di rumah nya, tepatnya di jalan Sabang 1 Desa Sido Rukun Unit 12 Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

“Pelaku kita tangkap saat berada dalam rumahnya, dan tidak ada perlawanan. Barang bukti sudah kita kumpulkan, pelaku kita bawa ke Mapolsek untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Iptu E.W Marbun.

Kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan motif sebenarnya dari pembunuhan itu, sehingga pelaku tega menghabisi nyawa Ketua RT tersebut.

Namun sejauh ini tersebar ditengah masyarakat setempat, karena lantaran pelaku kesal karena korban merubah atau menghilangkan Do’a sebelum Khotbah Saat Sholat Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun 2020. (NJ)