NARASIJURNAL.COM, BUNGO- Unit Reskrim Polsek Jujuhan berhasil mengamankan lima warga Jujuhan yang diduga sedang pesta sabu di Kampung Tebat Desa Tanjung Belit Kecamatan. Jujuhan, sekira pukul 15.00 Wib, Rabu (08/09).
Berawala penagkapan, adanya informasi dari masyarakat bahwa di kebun sawit pinggir jalan di Kampung Tebat Desa Tanjung Belit Jujuhan, kerap kali digunakan untuk bertransaksi dan pesta narkoba. Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jujuhan dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ardiansyah langsung bergerak cepat ke TKP.
Selanjutnya, sesampainya di tempat berdasarkan laporan masyarakat tsb, petugas melihat ada empat orang pemuda sedang berkumpul, merasa curiga kemudian petugas langsung menyergap ke empat orang tersebut. Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan di temukan 1 buah plastik klip warna bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu – sabu, kemudian setelah di interogasi diakui pemilik barang haram tersebut adalah RP.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menciduk NP, selanjutnya petugas langsung membawa ke lima orang tersebut berikut barang bukti ke Polsek Jujuhan guna pengusutan lebih lanjut.
Diketahui lima pelaku berinisial NP, DD, FR, JK dan ND warga kampung Tebat desa Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo. Dari kelima pelaku telah diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 550.000, 1 Buah plastik bening kecil berisikan yang diduga narkotika sabu – sabu, 1 buah dompet warna hijau yang berisikan 1 bungkus plastik klip ukuran sedang, 1 unit timbangan digital, 1 Buah plastik klip bening ukuran sedang, 1 Buah sendok sabu, 1 buah mancis, dan 6 unit HP berbagai merek.
Kapolsek Jujuhan AKP Wibisono, SH saat dihubungi via Handphone, Sabtu (11/09), dirinya menerangkan bahwa benar Rabu, 08 September 2021 sekira pukul 15.00 wib, unit Reskrim Polsek Jujuhan telah mengamankan 5 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di desa Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan.
“Saat ini kelima pelaku sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Bungo untuk ditindak lanjut. kita himbau kepada masyarakat Kecamatan Jujuhan, kami harapkan jangan ragu dan takut untuk menginformasikan kepada kami jika mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. sekecil apapun informasi tersebut pasti akan kami tindak lanjuti. mari sama – sama kita lawan narkoba untuk masa depan generasi muda yang lebih baik” tutup Kapolsek. (azh/NJ)







