Kejari Tebo Sebut Ada Indikasi Kerugian Negara Proyek Peningkatan Jalan Padang Lamo

Berita, DAERAH, HUKUM, TEBO14 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Tebo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo akui ada indikasi kerugian negara pada proyek peningkatan jalan Padang Lamo Kabupaten Tebo. Indikasi itu tercium setelah pihak Kejari Tebo melakukan ekspos dihadapan tim Auditor BPKP Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. Sabtu, (16/10/21).

Penyelidikan dilakukan oleh Kejari Tebo pada awal Maret 2021 atas laporan dari masyarakat.

“Saat ini belum bisa kita paparkan berapa jumlah indikasi kerugian negara itu dan dikerjakan oleh pihak perusahaan mana. Nantilah hasil semunaya kita ada sharing dengan teman teman auditor untuk menentukan siapa subjek hukum yang bertanggung jawab, dan siapa yang harus bertanggung jawab secara pidana,” ujar Kejari Tebo Imran Yusuf kepada awak media kemarin. (12/10/21).

Diketahui proyek perbaikan jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo ini, pada tahun 2017-2020 dibiayai dari APBD Provinsi Jambi. Anggaran sekitar Rp. 40 Miliar.

Kasus indikasi adanya kerugian negara ini, sudah ada beberapa saksi dan mengkonfirmasi beberapa pihak BPK, PPTK, panitia lelang maupun rekanan yang dikenakan dalam kegiatan proyek tersebut. (din/NJ)