NARASIJURNAL.COM, Bungo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi H.Zoztafia S.Ag M.Pd.I buka secara resmi sosialisasi keputusan Menteri Agama nomor: 660 tahun 2021. Tentang penundaan keberangkatan haji Tahun 1442/2021. Acara digelar di Hotel Amaris Muara Bungo, Jum’at (12/11/21021).

Dalam arahan Kakanwil Kemenag provinsi Jambi H.Zoztafia mengatakan. Penundaan pemberangkatan jamaah haji tahun ini (2021), permasalahannya hanya satu, karena Covid-19.

Ia menyebutkan, Stop narasi yang menggiring fitnah maslah haji. Untuk itu, ia mengajak peserta sosialisasi diminta agar dapat menyampaikan narasi yang menyejukkan di tengah masyarakat.
“Tahun ini kembali jamaah haji ditunda permasalahannya hanya satu, karena masih pandemi covid. Mari kita jadikan agama ini sebagai spirit dalam kehidupan sehari hari, hidup lebih baik dan menambah kebahagiaan. Fungsi agama adalah sebagai alat untuk mempererat hubungan, bukan menambah kekisruhan di tengah masyarakat”, ulas H.Zoztafia.
Menurutnya, penyuluh sebagai keluarga besar Kemenag sangat berperan penting untuk menyampaikan narasi yang menyejukkan kepada masyarakat, dengan adanya peraturan dari pemerintah terkait penundaan jamaah haji tahun 2021.
Kakan Kemenag Bungo H.Muhamad Ikbal dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kakanwil Kemenag Jambi, disela kesibukannya namun tetap menyempatkan hadir dan membuka sosialisasi keputusan Menteri Agama Nomor: 660 tetang penundaan keberangkatan haji tahun 2021.

“Adapun peserta sosialisasi hari ini, yakni diikuti perwakilan dari calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya, 10 orang, dan Forum komunikasi penyuluh agama Islam (FKPAI) Bungo, diambil dari perwakilan penyuluh dari setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Bungo sebanyak 40 orang. Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi hari ini sebanyak 50 orang. Kami berharap penyuluh dapat menyampaikan kepada masyarakat di tempat bapak-Ibu bertugas atas apa yang telah disosialisasikan hari ini,” ujar H.Muhammad Ikbal.
Lanjutnya, dalam sosialisasi ini, pihaknya juga menghadirkan narasumber dari Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) dari Kanwil Kemenag Jambi. Selanjutnya, pemateri dari ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bungo, dan pihak kesehatan darai Dinas Kesehatan kabupaten Bungo.
Pembukaan Sosialisasi peraturan Menteri Agama RI, nomor 660 tentang penundaan jamaah haji tahun 2021 ini berlanjut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. Tampak juga hadir Kepala TU Kantor Kementerian Agama kabupaten Bungo, H.M.Aliyudin, Kasi Bimas Islam H.Harlek, Kasih Haji H. Syamsuri dan Ketua FKPAI Bungo Ust. Sulaiman bersama undangan yang hadir. (din/NJ)







