Bersama Kapolsek, Camat Kumpulkan Rio BPD se Kecamatan Jujuhan Ini yang Dibahas

BUNGO, DAERAH17 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo -Agar tidak lagi terjadi pelangsir Ilegal, untuk bahan bakar umum, khusunya di satuan pengisian bahan bakar umum di (SPBU) 24.372.25. Rantau Ikil, bersama Kapolsek Jujuhan, Camat mengumpulkan pihak SPBU dan Rio dan BPD se kecamatan Jujuhan, di Aula kantor Camat Jujuhan, dihadiri dari pihak Dinas Perindagkop Bungo, Rabu (23/02/2022).

Dalam pertemuan itu, Camat membahas, sebagai mana yang tertuang hasil kesepakatan bersama yakni SPBU hanya boleh menjual dan menyalurkan untuk penggunaan akhir konsumen menggunakan kendaraan (bukan kendaraan pelangsir) yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.

Setelah hasil rapat hari ini selasa 22/2/2022 pihak SPBU 24.372.25.masih terdapat penjualan bahan bakar premium (BBM) bersubsidi non subsidi menggunakan jerigen atau menggunakan kendaraan memodifikasi untuk dijual kembali ke konsumen berdasarkan peraturan presiden nomor 191/2014, SPBU 24.372.25.harus meningkatkan pelayanan penyaluran BBM bersubsidi non Subsidi kepada masyarakat,

“SPBU harus memprioritaskan pengisian BBM kepada mobil ambulance,mobil pemadam kebakaran dan pihak kepolisian. Pemerintah kabupaten bungo melalui dinas koperasi, UKM perdagangan dan perindustrian akan merekomendasikan kepada pertamina untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut kepada SPBU 24.372.25. Pemerintah kecamatan jujuhan,kepolisian sektor jujuhan pemerintah dusun dan BPD LSM serta pihak media melakukan pengawasan secara kontinyu penjualan BBM di SPBU apabila konsumen masyarakat di rugikan di wilayah kecamatan jujuhan,” tegas Camat Syafrizal SE.

Pada kesempatan itu, Polsek Jujuhan membuat berita acara kesepakan hasil fasiltas permasalahan SPBU 24.372.25. Hal ini di tandatangani oleh pihak SPBU perwakilan masyarakat perwakilan Rio perwakilan BPD se Jujuhan, hadir juga perwakilan media. Selain itu, Camat Jujuhan, Kapolsek Jujuhan, dinas koperasi perindag kabupaten bungo,dan babinsa, dan DPPTSP kabupaten bungo,

Camat Jujuhan Syafrizal mengatakan, dengan adanya pertemuan ini semoga pelayanan SPBU 24.372.25.bisa maksimal dan penuh melayani konsumen ok l ku polo l Lo loop, tidak ada lagi keresahan ditengah masyarakat yang mengeluhkan atas tidak dapat mengisi bahan bakar di SPBU Rantau ikil,”ungkap Camat.

Sementara itu, Ardi selaku Manager SPBU Rantau Ikil, ia akan berupaya akan melayani masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar dengan baik.  “Tidak ada yang langsiran lagi di SPBU Rantau ikil,”pungkasnya. (Azh/NJ)