Buntut Penolakan Wali Nagari Sungai Dareh Terhadap Program Bedah Rumah
NARASIJURNAL.COM, Dharmasraya – Puluhan warga Nagari Sungai Dareh yang terdiri dari emak-emak, Senin (28/3), mendatangi gedung DPRD Dharmasraya, untuk menanyakan alasan dari Wali Nagari Sungai Dareh menolak bantuan dari Kementrian untuk pembangunan bedah rumah. Sementara, mereka mengaku kalau mereka layak untuk mendapatkan bantuan.
“Kami datang kesini untuk mempertanyakan bagaimana program bedah rumah dari Kementrian, kabarnya program tersebut ditolak oleh Wali Nagari, “ungkap salah satu perwakilan emak-emak Nagari Sungai Dareh Erna dan Yanti, saat menyampaikan aspirasi di ruang pertemuan DPRD.
Kata Erna, dirinya heran, kenapa program bedah rumah yang telah diprogramkan dari pusat, hingga sampai kebawah justru mendapat penolakan dan prosesnya dipersulit.
“Kami datang kesini untuk mempertanyakan kenapa bedah rumah pada saat ini di persulit.Padahal kami butuh sekali bantuan program beda rumah, karena rumah kami yang ditempati sekarang ini sangat tidak layak, ” jelasnya.
Atas dasar itu, kata Erna, ia sangat mengharapkan agar program bedah rumah ini, bisa dilanjutkan tanpa ada penolakkan dari pemerintah paling bawah.
“Ditengah kondisi kita yang sedang sulit, hendaknya program ini tetap dilanjutkan. Kita minta DPRD memfasilitasi program ini, ” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto didampingi pimpinan DPRD lainnya yakni Adi Gunawan dan Ade Sudarman beserta anggota DPRD lainnya menyambut baik aksi dari emak-emak Nagari Sungai Dareh ini.
“Setelah kami dengarkan apa yang disampaikan oleh perwakilan dari ibu ibu, tentang dipersulitnya program bedah rumah, kami sangat menyayangkan ini bisa terjadi, ” ungkap Pariyanto.
Ia mengatakan sebagai wali nagari wajib melayani masyarakat, karena memang dia adalah pelayan masyarakat.
“Sebagai Wali Nagari seharusnya memastikan bahwa program bantuan dari pemerintah atau kementrian bisa sampai ke tengah masyarakat bukan malah menolak program tersebut, ” jelasnya.
Kata politisi PDI P ini, secara pribadi ia sangat menyayangkan, apalagi bantuan tersebut jelas dari dana aspirasi anggota DPR RI berasal dari pusat.
“Kita seharusnya bersyukur, apalagi ada bantuan dari anggota DPR RI dari fraksi PAN. Ini malah heran kita, dalam persoalan ini akan kita tindaklanjuti, ” jelasnya.
Dari hasil pertemuan, pimpinan DPRD dan anggota DPRD memberikan jaminan terbaik kepada Masyarakat untuk masalah Penolakan oleh Wali Nagari Ini
Dari penelusuran yang didapat media ini, dimana Wali Nagari Sungai Dareh Henrianto Bandaro Panjang SE, menolak penerima bantuan stimulan perumahan swadaya Nagari Sungai Dareh Tahun 2022.
Penolakan oleh Wali Nagari Sungai Dareh ini, berdasarkan surat wali nagari kepada Bupati Dharmasraya dengan nomor surat 470/23/Kesra/SDH/III-2022.
Dari isi surat tersebut dinyatakan, dimana berdasarkan surat dari Direktur Rumah Swadaya No RU. 10.03-RW/139 perihal daftar nama usulan calon penerima bantuan stimulan perumahaan swadaya TA 2022 tahap III, serta surat dari Satker penyediaan perumahaan Provinsi Sumatera Barat Nomor UM. 01.02/168-RW/III-2022 tanggal 7 Maret 2022 perihal surat tugas TFL BSPS, maka bersama ini kami sampaikan kepada bapak bahwa Nagari Sungai Dareh mendapatkan calon penerima bantuan sebanyak 75 unit.
Masih dalam surat tersebut, setelah kami cek data tersebut, tidak sesuai dengan data yang kami usulkan ke Dinas Perkimtan Kabupaten Dharmasraya tahun 2021 (Databese penerima bantuan stimulan perumahan swadaya nagari Sungai Dareh). Maka untuk itu kami menolak bantuan tersebut mengingat agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan di lapangan.
Atas dasar itu, kami mohon petunjuk kepada bapak untuk dapat memberikan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah ini.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Nagari Sungai Dareh dan ditembuskan kepada ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Kadis Perkimtan, Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumbar dan Camat Pulau Punjung. (Sam)







