Pisah Sambut Camat Jujuhan Tangis Hari Pecah

BUNGO, DAERAH11 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo Bertempat di Aula kantor Camat Jujuhan, Jum’at (1/4/2022), acara pisah sambut berlangsung hikmad, camat Jujuhan sebelumnya dijabat oleh Syafrizal SE digantikan oleh Camat yang baru, Muhammad Tafsir S,ST, yang dilantik oleh Wakil Bupati Bungo Syafrudin Dwi Apriyanto, di ruang Pola kantor Bupati Bungo kemarin, (31/3/2022)

Hadir pisah sambut camat Jujuhan, Kapolsek Jujuhan AKP.Wibisono, kepala Puskesmas Rantau Ikil Masjaya, kepala korwil 5 Jujuhan dan jujuhan ilir Jasriman, para Rio dan BPD serta undangan yang hadir.

“Saya sudah tiga tahun menjabat Camat Jujuhan, jika ada kesalahan saya sama masyarakat Jujuhan selama saya menjabat selaku camat, kami pribadi dan keluarga memohon agar dimaafkan,” ucap Syafrizal.

Kata Syafrizal, saat ini hanya berpisah tempat kerja, namun ia tetap menjalin hubungan silaturahmi seperti biasanya.

“Saya harap kepada masyarakat walau saya sudah tidak di jujuhan sekarang sudah ada pengganti nya pak Muhammad Tafsir, jadi mohon kepada Rio dan BPD, tokoh masyarakat, bimbing lah beliau seperti apa bapak-bapak ibu-ibu membimbing saya di kecamatan jujuhan ini,” ungkap Syafrizal Se yang saat ini ia menjabat Kabag Aset Daerah kabupaten Bungo.

Ditambahkan, H.Alkahfi, selaku Ketua Forum Rio kecamatan Jujuhan mengatakan, mewakili Rio dan masyarakat Jujuhan ia mengucapkan terimakasih atas pengabdian pak Syafrizal dan ibu selama di Jujuhan dan selamatย  bertugas ditempat yang baru.

“Kami mohon bimbingan jika ada urusan ke bungo nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Jujuhan Muhammad Tafsir berharap dukungan dari tokoh masyarakat dan para rio, BPD untuk mendukung visi dan misi pemerintah daerah Bubgo.

“Jangan sungkan-sungkan, jika ada tindak saya yang kurang baik silahkan ditegur. Semoga silaturahim tetap terjaga,” ungkap Muhammad Tafsir.

Pisah sambut camat jujuhan yang lama ke camat jujuhan yang baru menjadi haru saat kelompok pegawai honorer kantor camat jujuhan melantunkan lagu perpisahan tangis haru pecah tak terbendung. (azh/nj)