Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Bupati Bungo Disetujui

BUNGO, DAERAH18 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, – Bupati Bungo H Mashuri didampingi Wakil Bupati H Syafrudin Dwi Apriyanto hadiri Paripurna, dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi DPRD kabupaten Bungo terhadap nota pengantar Bupati Bungo tentang Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 di gedung Aula DPRD Bungo, Senin (18/07/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua 1 DPRD Bungo, Jumiwan Aguza menjelaskan, sesuai amanat pasal 311 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan mengacu pada mekanisme pembahasan dan perdana yang diatur dalam tata tertib DPRD.

“Bahwa DPRD telah melakukan pembahasan melalui fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bungo dalam rapat kerja penyampaian pandangan umum fraksi DPRD tentang perubahan atau energi Kabupaten Bungo tahun anggaran 2022,” ucapnya.

Selanjutnya, penyampaian kata akhir fraksi DPRD kabupaten Bungo terhadap Kabupaten Bungo tahun anggaran 2022, disampaikan oleh saudara Drs.H. Kholil dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kholil menyebutkan, sebagai juru bicara (Jubir) mewakili Fraksi-Fraksi DPRD telah mempelajari mencermati mengoreksi mengkritisi dan memberikan saran dan masukan melalui pandangan umum dan rapat kerja pada tanggal 15 Juli yang lalu serta mendengarkan tanggapan pemerintah.

“Alhamdulillah semua fraksi-Fraksi DPRD Bungo telah menyetujui dan menyepakati ranperda menjadi Perda Bungo tahun anggaran 2022, ”  kata Kholil

Ditempat yang sama, Bupati Bungo H.Mashuri dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus dan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD kabupaten bungo atas penyampaian kata akhir terhadap Perda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut Bupati juga mengapresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Bungo yang terhormat terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD yang telah menjalankan fungsi utamanya.

Kata Bupati, pada kesempatan ini perlu disampaikan kembali bahwa ada beberapa kondisi yang melatarbelakangi dilakukannya perubahan atas APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu:

“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sehingga perlu dilakukan perubahan atau penambahan anggaran, itu dalam rangka memenuhi tingkat kebutuhan dan pelayanan masyarakat yang dirasakan sangat mendesak sehingga perlu segera dilaksanakan dalam bentuk program dan kegiatan keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya,” pungkasnya. (din/NJ)