Oleh : MUHAMMAD SAMIN – WARTAWAN UTAMA
NARASI JURNAL.COM, DHARMASRAYA – Pemilihan kepala daerah Kabupaten Dhamasraya tahun 2015 sukses dimenangkan pasangan Suka-Aman sebagai kandidat pendatang baru dengan perolehan 61.775 atau 63,75% suara, mengalahkan kandidat petahana pasangan AG-Jhos yang hanya meraih 35.122 atau 36,25% suara. Kemenangan yang diraih pasangan pendatang baru ini tak lepas dari dukungan mayoritas elite lokal Kabupaten Dhamasraya yang mendeklarasikan dukungan secara langsung dan terbuka untuk memenangkan kandidat pendatang baru tersebut.
Teori yang digunakan yaitu teori peran elite yang meliputi analisa posisi, analisa reputasi dan analisa pengambilan keputusan. Identifikasi peran elite berdasarkan teori ini akan menghasilkan sosok orang kuat lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Peran elite lokal dalam memenangkan pasangan Suka-Aman meliputi : pada analisa posisional, pencalonan Sutan Riska terjadi melalui musyawarah antar tokoh nagari Sungai Rumbai dan Kecamatan Koto Besar yang diikuti elite formal dari partai PDIP.
Pasca penetapan bakal calon, dukungan pun diberikan oleh 48 dari 52 wali nagari yang tergabung kedalam forum Aswana dibawah pimpinan Rasul Hamidi ayah kandung dari Sutan Riska. Pada analisa reputasi, proses pencalonan Sutan Riska diikuti elite non formal dari kalangan para pemangku adat yang mengikuti musyawarah antar tokoh penjaringan bakal calon di nagari Sungai Rumbai.
Kemudian setelah deklarasi penetapan pasangan calon, beberapa elite non formal lainnya baru bergabung kedalam barisan pendukung pasangan Suka-Aman dan ikut mengantarkan pasangan ini ke KPU. Keinginan elite mendukung pasangan Suka-Aman disebabkan oleh factor kekecewaan terhadap kepemimpinan petahana. Seluruh keputusan ditetapkan Rasul Hamidi dan dilaksanakan oleh orang kepercayaannya yang telah tergabung kedalam struktur tim pemenangan
Pemilihan kepala daerah serentak gelombang pertama diselenggarakan pada tahun 2015. Salah satu dari beberapa daerah yang ikut menyelenggarakan Pilkada serentak yaitu Kabupaten Dhamasraya yang terletak di Provinsi Sumatera Barat. Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Dhamasraya diikuti dua pasangan calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati, yaitu pada nomor urut satu kandidat pendatang baru Sutan Riska Tuanku Kerajaan berpasangan dengan Amrizal Rajo Medan yang diusung koalisi Partai PDIP, PAN, PKB dan Hanura. Kemudian pada nomor urut dua ditempati kandidat incumbent Adi Gunawan dengan wailnya Jonson Putra yang diusung Partai Golkar, NasDem dan Demokrat.
Kedua pasangan calon ini memiliki kesempatan yang sama untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Dharmasraya, apabila setiap pasangan calon sukses menerapkan strategi politiknya dengan optimal dan mampu melakukan pendekatan diri kepada masyarakat. Penerapan strategi politik pasangan calon dapat dilakukan oleh seluruh orang yang terlibat dalam tim pemenangan, seperti tim sukses yang telah dibentuk dari Partai Politik.
Pengusung ataupun tokoh masyarakat, simpatisan dan relawan. Sedangkan proses pendekatan diri kepada masyarakat dapat dilakukan langsung melalui pertemuan tatap muka calon kandidat dengan pemilih, melakukan sosialisasi, pengenalan diri dan penyampaian visi misi serta program kerja kandidat selama satu periode kepemimpinan, jika pasangan tersebut terpilih menjadi kepala daerah.
Agar kehadiran kandidat dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat, maka mereka harus mampu menguasai sumber daya politik yang ada pada tiap- tiap daerah hingga tingkat paling bawah yaitu Nagari/Desa. Sumber daya politik pada suatu daerah biasanya dikuasai oleh elite lokal yang ada di daerah tersebut. Jadi, jika ingin menguasai suatu daerah untuk dijadikan sebagai basis pemilih yang kuat, maka pasangan calon kandidat kepala daerah harus mampu melakukan pendekatan dengan elite lokal yang ada di daerah tersebut, sebagai pihak yang akan memfasilitasi proses pendekatan kandidat dengan pemilih.
Elit lokal daerah memiliki peranan penting dalam kontestasi pemilihan kepala daerah baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Menurut Laswell, elite adalah individu-individu yang meraih nilai-nilai tertinggi dalam masyarakat karena kecakapannya terlibat secara aktif dalam pengambilan kebijakan. Elite lokal merupakan individu yang memegang peranan penting dalam mengambil keputusan- keputusan politik pada tingkat lokal.
Keputusan tersebut tak hanya dalam menentukan atau membuat kebijakan untuk kepentingan daerah saja, namun juga termasuk pada keputusan dalam mendukung dan menentukan calon kepala daerah yang akan memimpin daerah mereka. Keputusan elite lokal dalam menentukan dukungan terhadap calon kepala daerah cukup penting, karena hal itu menjadi referensi bagi masyarakat dalam memilih calon pemimpin yang dianggap tepat untuk meningkatkan kemajuan daerah. Oleh sebab itu elite yang berperan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah harus memahami seperti apa figur dan kriteria calon yang cocok untuk dipilih menjadi pemimpin di daerah mereka.
Misalnya saja karena kinerja kepala daerah petahana yang kurang memuaskan selama menjalankan roda pemerintahan dalam waktu satu periode kepemimpinan. Selain itu perilaku kepala daerah yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Kemudian tidak adanya koordinasi dan terjadinya disharmonisasi hubungan antara kepala daerah dengan stakeholder yang seharusnya dilibatkan dalam proses formulasi kebijakan daerah, namun justru diabaikan karena adanya kepentingan lain.
Inilah berkemungkinan yang mendorong elite lokal untuk mengambil sebuah peranan penting pada kontestasi pemilihan kepala daerah, seperti yang terjadi di Kabupaten Dhamasraya dalam memilih bupati/wakil bupati periode 2015-2020. Elite lokal memainkan peranan penting dalam mengalahkan calon petahana. Kabupaten Dhamasraya pada periode sebelumnya dipimpin Adi Gunawan yang kembali mencalonkan diri untuk periode kedua melawan pasangan Sutan Riska-Amrizal Dt Rajo Medan.
Meskipun sebagai kandidat petahana, namun pasangan Adi Gunawan dengan wakilnya Jonson Putra sukses dikalahkan kandidat pendatang baru Sutan Riska-Amrizal Dt Rajo Medan dengan selisih suara yang sangat
Pleno yang telah dilakukan KPUD Kabupaten Dharmasraya, maka pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan Amrizal Dt. Rajo Medan ditetapkan terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya periode 2015-2020.
Kesuksesan yang diraih pasangan Sutan Riska dengan Amrizal Dt Rajo Medan sebagai kandidat pendatang baru mungkin saja terjadi karena berbagai factor pendukung, salah satunya peran penting yang dimainkan elite lokal Kabupaten Dhamasraya yang menyatakan dukungan secara terbuka untuk pasangan pendatang baru Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan wakilnya
Amrizal Datuak Rajo Medan. Pernyataan dukungan elite lokal pada pasangan ini dilakukan secara terang-terangan yang disampaikan melalui media maupun secara langsung kepada masyarakat. Dukungan itupun berasal dari berbagai elite lokal, baik elite formal maupun non formal, mulai dari dalam daerah hingga skala nasional.
Menanggapi fenomena ini, lalu siapa saja elite lokal yang ikut berperan dalam proses pemenangan pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan wakilnya Amrizal Datuak Rajo Medan. Kemudian apa saja alasan yang mendorong mayoritas elite untuk saling berkolaborasi menghadapi kekuatan petahana. Selanjutnya bagaimana peran yang dimainkan masing-masing elite lokal dalam meraih dukungan pemilih untuk kandidat pendatang baru yang minim pengalaman dengan usianya yang relative muda.
Dibalik itu, siapa sesungguhnya orang kuat lokal yang mendukung kemenangan pasangan Sutan Riska-Amrizal Dt Rajo Medan ini, atau jangan-jangan keterlibatan para elite hanya sebatas pencapaian kepentingan meraih kekuasaan yang nantinya akan mengontrol kepemimpinan pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan Amrizal Dt Rajo Medan, setelah pasangan ini terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Dhamasraya periode 2015-2020.
Hal inilah yang menarik untuk dikaji lebih dalam melalui penelitian pada elite lokal Kabupaten Dhamasraya yang berperan dalam memenangkan pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan wakilnya Amrizal Datuak Rajo Medan pada Pilkada serentak Kabupaten Dhamasraya periode 2015-2020.
Menimbulkan perdebatan dan gejolak politik antar tokoh dalam menentukan dukungan bagi kandidat calon. Selanjutnya keberpihakan dan ketidak adilan penyelenggara dalam melayani kebutuhan calon kandidat kepala daerah. Kemudian kekecewaan masyarakat dan elite lokal terhadap kinerja kepemimpinan kandidat petahana selama menjalankan roda pemerintahan, yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan dibandingkan kepentingan daerah dan masyarakatnya, seperti yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Dhamasraya tahun 2015.
Dimana masyarakat dan elite lokal merasa kecewa terhadap kinerja kepemimpinan Adi Gunawan selama menjabat sebagai bupati. Kekecewaan masyarakat dan elite lokal disebabkan oleh sikap petahana dalam mengambil kebijakan dan melaksanakan program kegiatan yang dianggap lebih mementingkan diri sendiri dan golongannya dibandingkan kepentingan daerah dan masyarakatnya. Indikasinya terlihat dari sikap petahana dalam memberikan izin pendirian usaha yang cukup mempersulit masyarakat, sedangkan untuk kepentingan pribadi dan golongan, peroses pemberian izin usaha lebih mudah, sehingga jaringan bisnis petahana semakin luas di Kabupaten Dhamasraya.
Atas dasar inilah, elite lokal merasa terpanggil mengikuti kontestasi Pilkada Dhamasraya dengan mendukung kandidat pendatang baru, yakni pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan wakillnya Amrizal Dt Rajo Medan yang menjadi rivalitas tunggal petahana, dengan harapan kandidat pendatang baru mampu melakukan perubahan bagi Kabupaten Dhamasraya, sebagaimana yang disampaikan Elviana anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan seorang elite politik dari kaum perempuan berasal dari Kabupaten Dhamasraya, yang memberikan pernyataan sebagai berikut :3
Kesepakatan kita saat itu harus mengganti Bupati. Siapapun lawan dari petahana itu yang kita dukung. Kita sudah kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh petahana dalam membangun Dharmasraya yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan dibandingkan kepentingan rakyat. Selama menjabat kita juga tidak pernah dilibatkan dalam membuat kebijakan daerah. Lahirnya kesepakatan mengganti bupati Dhamasraya merupakan komitmen bersama yang dibangun para elite lokal untuk kemajuan daerah.
Kegagalan dalam memimpin dan menjalankan roda pemerintahan pada periode sebelumnya mendorong keinginan elite untuk melawan dan melengserkan petahana dari pucuk kepemimpinan tertinggi di daerah yang baru dimekarkan itu. Selanjutnya dalam proses formulasi kebijakan daerah, elite juga tidak pernah dilibatkan oleh petahana. Kemudian ada juga program kegiatan yang dilakukan tidak tepat sasaran, sehingga anggaran yang telah diberikan pemerintah pusat terbuang sia-sia.
Mayoritas elite lokal menyatakan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Adi Gunawan, baik dalam kegiatan fisik maupun non fisik. Kekecewaan masyarakat dari kegiatan fisik bisa dilihat dari mandeknya pembangunan infrastruktur daerah, sedangkan dari segi non fisik, grafik kinerjanya bisa diukur dari kegiatan pemberdayaan. Dalam kegiatan pelembagaan, petahana seharusnya memberdayakan setiap unsure yang ada dalam proses formulasi kebijakan dan rumusan program kegiatan daerah, karena masyarakat (society) merupakan salah satu tonggak pembangunan Negara dengan kedudukan dan jaminan petahana menurut elite lokal Dhamasraya selama menjalankan roda pemerintahan. Karakter kepemimpinan Adi Gunawan dikatakan sudah bergeser dari pemimpin menjadi seorang pebisnis yang memanfaatkan kekuasaan untuk memperluas jaringan bisnisnya di Dhamasraya, dan yang lebih parahnya lagi mayoritas elite di Dhamasraya didikte dengan materi oleh Adi Gunawan.
Pernyantaan yang disampaikannya pada masa pencalonan justru memicu emosional elite lokal, karena akan melakukan pendekatan melalui strategi money politik, baik kepada elite maupun kepada pemilih, seperti ungkapkan Syafruddin Dt Sunggono mantan wakil bupati Kabupaten Dhamasraya periode 2010- 2015 yang pada saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang disampaikan dalam pernyantaan berikut
Kembali kepada karakter yang dimiliki oleh petahana yang sudah tidak cocok lagi menjadi pemimpin, karena ia sudah bergeser dari seorang pemimpin menjadi seorang pebisnis. Petahana itu cenderung mengukur segala sesuatu dengan financial. Bahkan ia sampai mengatakan “nanti disiram se sadonyo anok mah”. Dalam artian seluruh tokoh itu dikasih uang, karena yang bebas untuk mengetahui setiap kegiatan pemerintah. Persepektif inilah yang lemah dari sosok kepemimpinan Peranan Elit Lokal Dalam Upaya Memenangkan Pasangan Sutan Riska-Amrizal Dt Rajo Medan.
Menurut Adi Gunawan tidak ada tokoh yang keras di Kabupaten Dhamasraya. Pemilihan kepala daerah merupakan proses seleksi rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas. Proses seleksi tersebut dapat dilakukan dengan mempelajari track record calon kandidat yang akan dipilih. Melihat track record kandidat dapat diamati berdasarkan pengalamannya sebelum maju sebagai kontestan calon bupati, sedangkan bagi petahana bisa dilihat berdasarkan kinerja yang telah dilakukannya selama memimpin daerah tersebut.
Berdasarkan penjelasan yang telah diuraikan, maka dapat disimpulkan bahwa latar belakang keterlibatan elite lokal pada Pilkada Kabupaten Dhamasraya tahun 2105 disebabkan oleh factor kekecewaannya terhadap kepemimpinan yang dijalankan Adi Gunawan sebagai kandidat petahana. Factor kekecewaan yang dirasakan mayoritas elite lokal dengan masyarakat mendorong mereka untuk melibatkan diri secara langsung mendukung pasangan Sutan Riska dengan Amrizal Dt Rajo Medan. Masyarakat merasakan kekecewaan terhadap kepemimpinan petahana, kerena kurang profesional dalam menetapkan kebijakan daerah. Fakta kegagalan petahana juga terlihat dari terbengkalainya beberapa agenda pembangunan infrastruktur daerah yang telah dirancang oleh bupati pendahulunya, sehingga pondasi bangunan yang telah didirikan menjadi terbuang sia-sia.
Konsolidasi politik merupakan upaya memperkuat kedudukan politik atau memperteguh kekuatan politik yang dilakukan tim pemenangan bersama, relawan dan simpatisan. Seluruh unsure yang terlibat dalam mensukseskan keterpilihan calon kepala daerah merupakan instrument penting yang mseti dikelola secara optimal. Dalam kaitannya dengan konsolidasi politik elite pendukung pasangan Suka-Aman, maka dapat dikatakan bentuk pertemuan yang dilakukan elite lokal untuk membentuk kekuatan politik dalam rangka penetapan dukungan dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memenangkan pasangan Sutan Riska-Amrizal Dt Rajo Medan.
Pertemuan elite pendukung bertujuan untuk membangun komunikasi dan kebersamaan dengan semua kalangan, baik elite lokal politik maupun elite lokal non politik. Pertemuan itu menunjukkan komitmen bersama mayoritas elite pendukung pasangan Suka-Aman untuk membangun Kabupaten Dhamasraya. Kegagalan konsolidasi politik terjadi akibat perilaku elite yang saling curiga dan saling tidak percaya.
Padahal kata kuncinya adalah tidak ada konsolidasi demokrasi tanpa konsolidasi sipil. Kegagalan konsolidasi politik akan memunculkan pembelahan politik seperti yang terjadi pada pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta dan diberbagai daerah lainnnya. Kegagalan konsolidasi akan menimbulkan pembelahan masyarakat mulai dari level elite hingga level akar rumput.
Pemilihan kepala daerah secara langsung memberikan peluang bagi elite lokal untuk mengasah keterampilan dan melakukan konsolidasi internal hingga tingkat akar rumput. Momentum pemilihan kepala daerah diharapkan sebagian besar elite lokal untuk memanfaatkannya secara formal legalistik melalui proses musyawarah yang melibatkan mayoritas elite dalam menentukan calon kepala daerah yang akan didukung. Selama ini, elite lokal cenderung memanfaatkan Pilkada sebagai momentum memperkuat jaringan politik antar elite, baik elite politik maupun elit lokal non politik. Apalagi diantara elite memiliki kepentingan yang sama dengan kandidat yang sama pula. Disinilah awal mula terbentuknya komitmen elite dalam membangun sebuah kekuatan politik untuk menghadapi kekuatan lawan.
Konsolidasi elite pendukung pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan wakilnya Amrizal Dt Rajo Medan baru dimulai pasca penetapan calon kandidat oleh KPU selaku penyelenggara Pilkada. Pada masa penjaringan bakal calon, konsolidasi elite lokal belum tercipta, karena ketidaksamaan perspektif dalam menetapkan sosok orang yang dianggap mampu melawan kekuatan politik petahana. Selain itu, tidak ada tokoh yang mampu menyatakan diri secara terbuka untuk maju, selain dari pada Sutan Riska yang dianggap masih muda dan belum memiliki pengalaman apa- apa, sehingga timbulah keraguan dalam diri masing-masing elite lokal untuk menetapkan dukungan secara bersama- sama.
Konsolidasinya itu terfragmentasi secara segmented berdasarkan pada tahapan-tahapan yang telah dilalui. Ada forum-forum atau pertemuan- pertemuan antar elite yang sengaja diciptakan. Konsolidasi itu terjadi pasca pendaftaran, kalau sebelum pendaftaran konsolidasi antar elite itu belum terjadi. Sebelum pendaftaran hanya ada beberapa elite yang sudah menetapkan dukungannya seperti mantan Bupati dan elite partai politik pendukung pasangan Suka-Aman, kalau elite-elite formal yang lainnya itu belum sama sekali.
Satunya ketua KPU diisukan tidak netral, sehingga KPU dilarang melanjutkan kegiatannya sebelum ketua KPU mundur dan debat kandidat ndak boleh dilaksanakan. Kemudian isu lannnya Incumbent itu dikatakan tidak orang Dhamasraya. Saya sangat tidak setuju dengan kalimat-kalimat seperti itu.
Salah satu dampak dari penggunaan isu sentiment perbedaan adalah terbentuknya polarisasi masyarakat kedalam kelompok segmen pemilih secara geografis (wilayah), sehingga peta dukungan pemilih cukup mudah disusun dengan melihat respon mereka dalam menanggapi isu tersebut. Penyampaian isu biasanya dilakukan secara berkelanjutan hingga memberikan efek tertentu kepada pemilih. Efek yang diharapkan yakni keyakinan pemilih terhadap kebenaran isu-isu tersebut. Namun ketua KPU selaku penyelenggara menyatakan sikap ketidak setujuannya dengan isu yang digunakan tim pemenangan dan elite pendukung pasangan Suka-Aman, karena diksi tersebut telah merusak kenyamanan Pilkada, memecah belah masyarakat dan merusak tatanan nilai demokrasi. Selain mengedepankan isu sentiment perbedaan, tim pemenangan pasangan Suka-Aman juga menuduh ketua KPU tidak netral dalam menyikapi dan melayani kedua pasangan calon pada masa kampanye politik.
Penyelenggara dikatakan tidak netral karena memang terbukti bersikap diskriminatif dalam melayani perizinan kampanye politik kedua pasangan calon, namun dalam keterangannya ketua KPU tidak mengakui hal itu secara terbuka. Informasi tentang ketidak netralan KPU ini ditemukan dalam keterangan yang disampaikan ketua Bawaslu kabupaten Dhamasraya, dalam pernyataan berikut :
Dalam kampanye akbar KPU selaku penyelenggara teknis, kami anggap tidak tegas dan abu-abu. Bahkan ada indikasi KPU berpihak kepada salah satu pasangan calon. Misalnya dalam hal mengurus perizinan kampanye untuk Suka-Aman dan petahana tidak diberlakukan sama oleh KPU. Mengenai Isu yang dikedepankan masing-masing calon sama sekali tidak memberikan pencerdasan politik, keduanya mengedepankan isu-isu yang berpotensi menimbulkan terjadinya konflik. Misalnya pada pasangan Suka-Aman, mereka lebih mengedapankan isu Sara, seperti isu putra daerah (pribumi) dengan tagline Saatnya Putra Daerah, keluarga kerajaan.
Komisi pemilihan umum merupakan lembaga independen yang tidak boleh berpihak kepada siapapun, terutama kepada kandidat yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah. Dalam hal apapun KPU selaku penyelenggara harus bersikap adil melayani setiap kebutuhan masing- masing kandidat, karena netralitas KPU menjadi tiang utama terselenggaranya Pilkada yang aman dan damai.(***)







