Sosialisasikan UU Lalu Lintas kepada Warga Koto Salak

PERISTIWA21 Dilihat

NARASI JURNAL.COM, DHARMASRAYA – Unit Lantas Polsek Koto Baru melaksanakan sosialisasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas di Jorong Blok BII, Nagari Koto Salak, Dharmasraya, pada Jumat (9/5/2025).

Kegiatan dihadiri oleh Kanit Lantas Ipda Andre Hamilin dan Bripka Dia Arrahman. Masyarakat diimbau untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolsek Koto Baru IPTU Alfurqan menyebut kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan. Pemerintah daerah mengapresiasi langkah edukatif tersebut.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan di Dharmasraya,” pungkasnya.(mde)