Pergantian Tahun Baru, Bupati Tegaskan Keramaian di Wilayah Publik Dibatasi

BUNGO, DAERAH10 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo- Mengingat potensi penyebaran covid-19 di tanah air masih meningkat. Sesuai surat edaran Gubernur Jambi dan Bupati Bungo terkait perayaan Natal dan Tahun Baru, untuk itu Pemerintah Kabupaten Bungo kembali menegaskan tempat keramaian di wilayah publik. Masyarakat  diminta agar tidak merayakan pergantian Tahun Baru 2021 yang berpotensi menimbulkan orang berkerumun.

“Khusus malam pergantian tahun baru 2021, kita tegaskan sampai jam 9 malam atau pukul 21:00 Wib tidak adalagi aktivitas di wilayah publik yang mengumpulkan keramaian, tidak ada komvoy maupun menyalakan mercon atau kembang api, kalau masih ada yang melanggar kita bubarkan,” tegas Bupati H Mashuri saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti rapat antar unsur Forkompinda bersama Satgas covid-19 Kabupaten Bungo di Wisma Alisudin, Selasa (29/12/2020).

Ditambahkan Bupati, pada point berikutnya, bagi pelaku usaha karaoke dan hiburan malam, batas waktu jam 5 sore tidak adalagi aktivitas yang berpotensi menimbulkan orang berkerumun.

“Tempat hiburan karaoke batas jam 5 sore tidak boleh lagi beraktivitas. Nanti, kita akan surati bagi pelaku usaha, hiburan karaoke dan restoran,” tutup Bupati. (01/NJ)