NARASIJURNAL.COM, Bungo,- Sebanyak 139 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo, beberapa waktu lalu telah dinyatakan lulus. Dalam waktu dekat ini sebentar lagi akan menerima SK masa Anggaran Tahun 2020-2024.

Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Bungo H.M Ikbal melalui Kasi Bimas Islam Kanor Kemenag Bungo H.Harlek. Pihaknya mengatakan, beberapa hari yang lalu Kakan Kemenag Bungo M. Ikbal sudah menerima SK PAI tersebut dari Kanwil Kemenag Jambi.
Sementara itu H.Harlek menuturkan, penyerahan SK PAI Kabupaten Bungo akan diserahkan sebelum 24 Januari 2020.
“Berpedoman dengan surat Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi nomor : B239/Ke.05.06/2/Ko.07.1/01/2020 tanggal 15 Januari 2020. SK itu diserahkan serentak di lapangan terbuka atau di aula ruang tertutup dan tidak boleh diwakili. Selanjutnya PAI menandatangani belangko bukti penerimaan sesuai format yang telah ditentukan. Penyerahan tersebut dilaksanakan sebelum tgl 24 Januari 2020,” katanya Jumat (17/1/2020).
Ditambahkannya, penyerahan SK PAI tersebut bertempat di kantor Kemenag Bungo. Hal itu karena Kemenag Bungo mempunyai Aula dan lapangan juga tersedia.
“Saat ini jumlah anggota PAI non PNS ada 139 yang bakal menerima SK Tahun Anggaran 2020-2024,” pungkasnya.
Diketahui PAI non PNS Kabupaten Bungo tersebar di 17 kecamatan dalam Kabupaten Bungo. Dalam satu Kecamatan ada yang diisi anggota PAI sebanyak 8 hingga 9 orang. Anggota PAI itu juga berkantor di KUA masing-masing Kecamatan. (NJ).







