NARASIJURNAL.COM, BUNGO– Atas informasi masyrakat setempat, adanya tempat perjudian sabung ayam di Dusun Mangun Jayo, tepatnya di perkebunan karet, Kapolsek Muko-muko Bathin VII bersama Satpol PP langsung bergerak ke TKP. Sabtu, (19/06/2021).

Kapolsek Iptu.Moh Hasyim Asyari menyebutkan, aktifitas judi sabung ayam ini sudah meresahkan masyarakat. Tidak perlu lama lama pihaknya bersama anggota dan pihak Satpol PP langsung menuju lokasi dan menemukan tempat sabung ayam yang berada di dalam kebun karet warga.
Polisi langsung merusak tempat sabung ayam tersebut dan beberapa alat bukti diamankan, hanya saja pelakunya sudah tidak ada dilokasi.
“Kita tidak mendapati pelakunya, hanya saja ada pemilik kebun karet disana, nantinya akan dilakukan pengembangan.
Ternyata, selain alat bukti yang dikumpulkan, polisi juga menemukan alat hisap sabu seperti jenis Bong. Kuat dugaan, selain lokasi itu dijadikan tempat judi sabung ayam, juga ada penyalahgunaan narkoba. (NJ)







