NARASIJURNAL.COM, BUNGO- Razia Yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 kembali dilakukan, kali ini Kapolres Bungo AKBP M Lutfi diwakili oleh KabagOps AKP Sandy Muttaqqin Pranayudha serta ikut tim terpadu Prokes Covid-19 Kabupaten Bungo mendatangi beberapa titik tongkrongan cafe malam, Kamis, (15/07/2021).

Tim gabungan ini juga di hadiri dari pihak Sat Pol PP,TNI Dinas Kesehatan Dinas Perizinan dan pihak BPBD Kabupaten Bungo. Razia Yustisi ini dilakukan berupaya untuk kembali mengedukasi kepada masyarakat agar patuh prokes sehingga terhindar dari virus Corona yang melanda.
Dari pantauan di lapangan, petugas mendapati beberapa pengunjung cafe berkumpul dan tidak memakai masker. Petugas langsung memberikan sanksi berupa pembinaan fisik dan dilakukan Rapid Test Antigen.
“Ditegaskan batas pukul 21:00 Wib, warga tidak dibolehkan lagi nongkrong di cafe dan bagi yang kedapatan melanggar Prokes langsung kita beri sanksi yang sudah ditetapkan, salah satunya di lakukan Rapid Test Antigen,” terang Sandy. (NJ)







