NARASIJURNAL.COM, SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh gelar paripurna dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara. ( KUA PPAS ) Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun 2022,Selasa (31/08).
Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD H.Fajran.SP.MSi didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan.DPT. Dan wakil Ketua II Syafriadi.SH. dan dihadiri Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
Hadir langsung dalam paripurna tersebut Walikota Sungai Penuh, Drs.Ahmadi Zubir.MM dan Wakil Walikota Sungai Penuh , Dr.Alvia Santoni SE.MM, Unsur Forkopimda PJ Sekda. Asisten Staf Ahli dan kepala SKPD serta Undangan Lainnya.
Acara berlangsung sukses dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19. (nil/ADV/NJ)







