NARASIJURNAL.COM, BUNGO- Satu pelaku aktifitas penambang emas tanpa izin (PETI) berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Bungo, terduga pelaku diamankan di lokasi wilayah Desa senamat Ulu kecamatan Bathin III Ulu Kabupaten Bungo-Jambi, Rabu (22/9).
Operasi penagkapan terduga pelaku PETI ini sekira pukul 16:45 Wib, diketahui terduga pelaku ini bernama Ichan Beling Pribadi (22) merupakan warga desa Sido Rukun, kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.
Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim AKP SEPTA Badoyo membenarkan atas penangkapan satu terduga pelaku penambang emas tanpa izin.
“Petugas menemukan alat Bukti di TKP berupa peralatan Hammer, Blowe, mesin diesel. Kasus ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (azh/NJ)







