Terduga Pelaku Kekerasan Rumah Tangga Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Berita, HUKUM17 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, TEBO- Pelaku tindak kekerasan rumah tangga di Kabupaten Tebo, inisial LH berhasil di amankan tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Minggu, (10/10/21).

LH ini merupakan warga Kecamatan Tebo Ulu, yang dilaporkan telah melakukan kekerasan terhadap rumah tangga.

“Pelaku diamankan di TKP, terminal kecamatan Rimbo Bujang, pada Rabu, (6/10). Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Lalu, pelaku ini dibawa ke Mapolres Tebo untuk dilakukan pendalaman,” ucap Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Tua Siregar.

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dikenakan pasal Undang Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pasal 05 huruf a. (Din/NJ)