NARASIJURNAL.COM, Bungo -Tim gabungan satgas vaksinasi covid-19 kecamatan Jujuhan gelar razia. Berdasarkan Perbub Bungo No 48 tahun 2021 tentang, penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan pengendalian corona covid-19 dan upaya percepatan pelaksanaan program vaksinasi covid-19. Berlokasi di jalan provinsi kampung inpres dusun Rantau Ikil kecamatan Jujuhan, Selasa (26/10/2021).
Tim terdiri dari Forkopincam terdiri kapolsek jujuhan bersama anggota anggota koramil pos jujuhan juga camat jujuhan bersama staf juga dari tim relawan.
Camat Jujuhan Syafrizal menyebutkan saat dikonfirmasi kegiatan operasi yustisi atau razia kartu vaksin covid-19 sasaran pengendara kendaraan roda dua dan empat.
“Pengemudi sengaja kita stop kan dan ditanyakan jika belum di vaksinasi covid-19 kita data. Lalu kita arahkan untuk melakukan vaksinasi covid-19 ke puskesmas dan tempat lainnya. Giat hari ini juga kita bagikan masker gratis bagi pengendara yang tidak memakai masker”, ungkap Camat
Ditambahkan Kapolsek Jujuhan AKP. Wibisono mengatakan, pihaknya bersama camat jujuhan melakukan razia kartu vaksin. Kedepan akan digelar ditempat lain nya dimana, karena menurutnya capaian vaksinasi masih rendah.
“Jadi bagi masyarakat disegerakan mengikuti vaksinasi, karena vaksin ini aman dan halal. Selain itu Jagan percaya dengan kabar Hoax,” pungkasnya. (azh/NJ)







