NARASIJURNAL.COM, Bungo – Camat Jujuhan Syafrizal SE pimpin tim evaluasi dan monitoring penggunaan dana desa ke tiga dusun, dalam realisasi pemanfaatan dana desa tahap 1 tahun 2021. Yakni, Sirih sekapur, Talang pamesun, Sirih Sekapur Perkembangan. Rabu, (17/11/2021).
Pelaksanaan Monev tersebut juga di ikuti oleh Pendamping Desa, BPD, LPM dan dari unsur perangkat desa yang di pimpin langsung oleh rio para kadus wilayah tiga dusun.
Camat jujuhan Syafrizal mengatakan, untuk anggaran dana desa tahap tahun 2021, dalam pemanfaatannya dana desa maupun dana dari bantuan anggaran lainnya bisa digunakan dan bisa dikelola sebaik baiknya. Untuk pembangunan dusun kedepannya.
“Kita lakukan pembinaan jika ada kesalahan akan kita upayakan perbaikan jangan ada yang salah dalam penggunaan dana desa atau dana yang bersumber dari pemerintah”, ucap Camat
Monitoring dan evaluasi, di wilayah kecamatan jujuhan di tiga dusun Yakni Sirih sekapur,Talang pamesun,Sirih sekapur perkembangan untuk dusun lain nya akan menyusul sesuai jadwal yang telah di tentukan. (azh/nj)







