NARASIJURNAL.COM, Tanjabbar -Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag menyerahkan secara simbolis Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil di Lingkup Pemkab Tanjabbar Formasi tahun 2019, di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kamis (02/12/2021).

Kepala Dinas BKPSDM Tanjabar HR Gatot Suwarso SH MM dalam sambutanya mengatakan, Calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi PNS telah mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar dan telah menerima STTPP pada tanggal 28 mei 2021,dan telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi pada tanggal 15 September sampai dengan 21 September yang lalu.
calon pegawai negeri sipil yang menerima SK PNS sebanyak 163 orang yang meliputi Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis, sambung Gatot Suwarso.
“Calon Pegawai Negeri Sipil yang menerima SK Bupati Tanjab Barat sebanyak 163 Orang Formasi Angkatan 2019, Formasi Guru sebanyak 86 Orang, Formasi Kesehatan sebanyak 43 orang, dan Formasi Teknis Sebanyak 34 Orang, sementara 3 orang tidak hadir dengan alasan melahirkan dan sakit”, jelas Gatot Suwarso.
Selanjutnya, Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat mengucapkan selamat kepada para CPNS yang telah mendapatkan SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemkab Tanjabbar.
“Hal itu merupakan nikmat yang wajib disyukuri. Tugas dan amanah didepan anda itu berat, Tanjabbar ini rumahmu, maka jagalah rumahmu dan jagalah etika mu serta jaga kehormatan mu serta punya inovasi dan semangat kerja. Saya mengatakan anda wajib bersyukur kepada tuhan yang maha esa,” kata Bupati.
Kemudian Bupati menegaskan, agar PNS yang bertugas atau ditugaskan pada unit kerja yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan, agar bekerja dengan ikhlas dan cerdas, dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang Berkah (Berkualitas, ekonomi maju, religius, kompetitif, aman dan harmonis).
“Saya menghimbau agar OPD dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan sehingga target dapat terlaksana dengan baik,” tegas Bupati.
“Ubah pola pikir, dukung birokrasi yang efesien, efektif, produktif, professional, dan memiliki pola pikir yang melayani masyarakat. Mari kita bangun mental melayani, bukan minta dilayani ciptakan optimalisasi pelayanan yang mudah dan baik”, tutup Bupati.
turut hadiri Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli,Para Camat,Pejabat Administrator dan pengawas Lingkup BKPSDM, para PNS Penerima SK serta tamu undangan lainnya. (Fir/NJ)







