Pemkab Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Melalui Virtual

NARASIJURNAL.COM, Tanjabbar – Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Ir H Agus Sanusi M Si, mengikuti acara peringatan hari anti korupsi sedunia Tahun 2021, melalui virtual di ruangan rapat wakil bupati Tanjabbar, Kamis (9/12/21).

Presiden RI Jokowi saat menya.paikan amanat, (foto tangkapan layar). /Firman /NJ

Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan, bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara extra ordinary pula.

“Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya termasuk luar biasa. Pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan terhadap 1.032 perkara korupsi sementara Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi. Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus perkara korupsi,” kata Presiden.

Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius, di antaranya Jiwasraya, Asabri, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), sebut Presiden.

“Namun aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai hal ini,” tegas Presiden.

Terpisah, Ketua KPK RI Firli Bajuri dalam sambutannya menyampaikan, peringatan hari anti korupsi sedunia pada hari ini Dengan Tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi ” tema ini sengaja diambil untuk memberikan kesempatan dan mengajak segenap anak bangsa dalam mengambil peran, memberantas dan melakukan aksi-aksi terkait dengan pemberantasan korupsi.

“Kita berharap semua anak bangsa memiliki semangat komitmen yang sama untuk meningkatkan membangun budaya anti korupsi,” tutup Firli.

turut hadir, Kepala Inspektur Tanjabbar Drs Encep Zarkasih, Kabag Prokopim Agus Sumantri S Hi MH Kasubag Evaluasi Inspektorat Nurhadi SE, (Fir/NJ).