Ayah Tiri dan Kakek Ini Diduga Tega Nodai Kesucian Cucunya Hingga Berbadan Dua

Berita, HUKUM, TEBO19 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, TEBO – Entah setan apa yang merasuki seorang kakek dan seorang bapak tiri ini di Kabupaten Tebo, tega menodai kesucian anak berumur 16 tahun.

Keterangan dari kepolisian Polres Tebo, diketahui diduga seorang kakek inisial YY (62) tahun, dan seorang ayah tiri inisial HL (42) tahun, tega menggauli sebut saja ia Bunga (bukan nama sebenarnya,-red) (16) tahun, hingga korban hamil tua.

Kasus pencabulan itu terungkap, saat anak tersebut hendak melakukan imunisasi dan vaksinasi  sebagai syarat untuk nikah. Keluarga terkejut jika tenaga medis menyebutkan korban tengah hamil besar.

Tentu hal itu sulit untuk dipercaya bagi keluarga korban, untuk itu keluarganya langsung melakukan cek ke dokter, ternyata benar, si korban tengah hamil 7 bulan.

Keluarga marah besar kepada korban, karena takut, korban mengelak untuk berterus-terang dan hanya menangis sejadi-jadinya. Akhirnya, atas keputusan keluarga ibu korban EN (40) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Dia melaporkan kejadian itu bersama suaminya yang tak lain orang yang juga pernah mencabulinya.

Atas dasar itu, ibu korban En (40) langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat dilakukan pemeriksaan, korban mengaku bahwa pelaku yang mencabulinya ialah ayah tiri dan kakek kandung korban sendiri.

Dihadapan polisi, korban mengaku jika ayah tirinya juga pernah mencabulinya sejak ia duduk di bangku sekolah dasar.
Atas pengakuan itu, polisi langsung menetapkan ayah tirinya sebagai tersangka, termasuk kakeknya korban.

Terpisah, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega membenarkan adanya laporan tersebut dan kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo.

“Benar ada laporan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dan dari keterangan ayah tiri korban ia melakukan pencabulan ini sejak korban masih usia 12 tahun,” ungkap Kapolres, kemarin Rabu lalu, (9/02/2022).

Untuk mengetahui lebih lanjut, kasus ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Tebo untuk menindaklanjuti, apakah kemungkinan ada pelaku lainnya. (Din/NJ)