Terkait Dugaan Penggelapan Dana PAD Berujung Penyegelan Kantor Rio Sirih Sekapur, Camat Fasilitasi Mediasi Rio & BPD

BUNGO, DAERAH16 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo – Dugaan adanya penggelapan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) dusun Sirih Sekapur, berujung aksi penyegelan kantor Rio Sirih Sekapur, kecamatan Jujuhan yang dilakukan oleh masyarakat dusun Sirih Sekapur kemarin, Kamis (24/03/2022).

Agar permasalahan penyegelan Kantor Rio Sirih Sekapur tidak berlangsung lama, pihak Camat Jujuhan Fasilitasi mempertemukan (mediasi,-red) antara Rio dusun Sirih Sekapur dengan pihak Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) Sirih Sekapur.

Mediasi tersebut dihadiri perangkat dusun, Ketua BPD dan anggota, disaksikan Kapolsek Jujuhan AKP.Wibisono dan anggota, Babinsa Sirih Sekapur, Ketua LAM kecamatan Jujuhan Muklis dan tokoh masyarakat dusun Sirih Sekapur, mediasi itu berlangsung alot di Aula kantor Camat Jujuhan, Jumat (25/03/2022).

Camat Jujuhan Syafrizal mengatakan, ia sangat menyayangkan atas aksi masyarakat sehingga menyegel kantor Rio Sirih Sekapur sehingga pelayanan publik terkendala.

“Kita cukup perihatin sekali atas kejadian kemarin, yang mana kita ketahui telah terjadi nya penyegelan kantor Rio Sirih Sekapur, kami harap cukup sekali ini lah kejadian nya. Saya Selaku penyambung tangan dari Bupati Bungo, memfasilitasi mediasi kedua pihak agar tidak adalagi gejolak,” harap Camat.

“Sekarang pihak pemerintahan dusun Sirih Sekapur dan BPD masih dibawah naungan Camat, maka dari itu mari kita selesaikan permasalahan ini dengan musyawarah,” tambahnya.

Lanjut Camat, jika ada dugaan tentang penggunaan dana PAD yang terpakai oleh Rio, seharusnya membayar atau menjelaskan kepada masyarakat, supaya jangan ada lagi ada tuduhan masyarakat ke Rio.

“Begitu juga kepada pihak BPD, marilah kita musyawarah. Kami minta agar kantor Rio Sirih Sekapur, pada hari Senin nanti harus buka, pelayanan publik tidak boleh terhalang,” harap Camat. (Azh/NJ)