218 PNS Formasi Tahun 2019 Kabupaten Bungo Terima SK dan Diambil Sumpah Jabatannya

BUNGO, DAERAH20 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo – Sebanyak 218 PNS formasi tahun 2019 kabupaten Bungo telah menerima SK PNS dan diambil sumpah jabatannya selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS). Upacara pengambilan sumpah ini dipimpin oleh Bupati Bungo H Mashuri di halaman upacara kantor Bupati Bungo, Selasa (19/04/2022).

Bupati, Wabup dan Sekda Bungo foto bersama dengan PNS yang baru menerima SK PNS formasi tahun 2019.

Dari 218 orang PNS, mayoritas dari mereka yaitu golongan III sebanyak 196 orang, dan 22 orang golongan II yang baru saja diangkat sebagai Pegawai negeri sipil (PNS).

Momen penyerahan SK PNS ini, selain dihadiri Bupati Bungo, hadir Wabup, Sekda dan kepala BPSDM Kabupaten Bungo. Dasar pelaksanaan adalah 1 undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Kemudian PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil yang telah diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan PP nomor 11 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Dan peraturan Menpan RB nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 surat BKN regional 7 Palembang nomor 045. A/B. 03.03 miring SD/KR. VII/2022 tentang penetapan TMT pengangkatan CPNS yang melewati masa percobaan 1 tahun.

Dalam sambutan Bupati Bungo H.Mashuri.SP mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah berhasil di angkat menjadi PNS di lingkungan Kabupaten Bungo.

Bupati menerangkan bahwa cukup panjang perjalanan teman-teman untuk bisa di angkat sebagai PNS, setelah mendapat SK pengangkatan sebagai CPNS, harus terlebih dahulu melalui masa percobaan dengan gaji sebanyak 80%.

“Selamat sudah menjadi PNS di lingkungan kabupaten Bungo, kita berharap, kepada 218 yang baru saja di ambil sumpah ini agar benar-benar melaksanakan tugas sebagai PNS dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati.

Lanjutnya Bupati, ia juga menitipkan nasehat semua yang hadir, bahwa PNS adalah pelayanan masyarakat yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik. “Dalam strata sosial masyarakat, PNS memiliki kedudukan yang cukup tinggi. Maka status PNS yang melekat harus dijaga dengan baik. Salah satunya dengan berupaya menjadi panutan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Din/NJ)