Hanya Jabat 1 Tahun, Supriadi Terima SK Pemberhentian Selaku Rio Sirih Sekapur

Berita, BUNGO, DAERAH15 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, Bungo – Baru menjabat 1 tahun, selaku Rio dusun Sirih Sekapur, Supriadi terima surat keputusan pemberhentian jabatan Rio. Berdasarkan keputusan Bupati Bungo nomor 143/DPMD/ tahun 2022, tentang pemberhentian Rio Sirih Sekapur kecamatan Jujuhan, kabupaten Bungo periode 2021-2027, ditandatangani oleh Bupati H Mashuri tertanggal 25 April 2022.

Alasan pemberhentian Rio Sirih Sekapur, berdasarkan hasil dari musyawarah BPD Sirih Sekapur nomor 100/010/BPD/2022, usulan pemberhentian Rio Sirih Sekapur, terkait

Surat keputusan bupati bungo berdasarkan surat dari BPD Sirih Sekapur hasil dari musyawarah BPD sirih sekapur nomor 100/010/BPD/2022 usulan pemberhentian rio sirih sekapur.

“Maka dengan ditetapkan keputusan ini, aja SK Bupati Bungo nomor 121/PMD/tahun 2021 tentang pengangkatan Rio Sirih Sekapur kecamatan Jujuhan kabupaten Bungo 2021-2027 dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ujar Hari Darmawansyah ketua BPD Sirih Sekapur saat dikonfirmasi narasijurnal.com, Rabu (27/04/2022).

Dijelaskan Hari Darmawansyah, adapun mengisi kekosongan jabatan Rio, pihaknya akan melakukan rapat untuk mencari PJs Rio Sirih Sekapur dalam waktu dekat ini.

“Perlu diketahui, kenapa kami mengirim surat pemberhentian Rio Sirih Sekapur, tindakan itu sebagai mana yang telah kami laporkan ke Inspektorat dan DPMD bungo, “ungkap Hari Darmawansyah.

Terpisah, Camat Jujuhan Muhammad Tafsir, membetulkan adanya penandatangan berita acara atas keputusan dari Bupati Bungo, pemberhentianย  saudara Supriadi selaku Rio Sirih Sekapur.

“Setelah kami terima SK dari Bupati atas pemberhentian Rio Sirih Sekapur atas nama Supriadi, maka kami segera mengundang yang bersangkutan untuk melakukan penandatanganan berita acara. Kemudian, Atas perintah Bupati, menindak lanjuti ke bawah untuk segara mungkin mencari Pjs Rio Sirih Sekapur agar tidak ada kekosongan dan kami harap semua agar menjaga situasi yang kondusif ,” ungkap Camat.

Hadir dalam menyaksikan penandatangan berita acara pemberhentian Supriadi selaku Rio Sirih Sekapur, disaksikan oleh Kapolsek Jujuhan, Babinsa, Ketua BPD, perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua dan anggota Lembaga Adat Melayu, kecamatan Jujuhan, dan undangan lainnya. (Azh/NJ)