Pria Ini Tega Habisi Nyawa Bocah, Lantaran Hubungan Asmara dengan Ibu Korban

PERISTIWA13 Dilihat

NARASIJURNAL.COM, – Pelaku pembunuh anak berinisial MG (5) tahun, di kamar salah satu Hotel di Bungo diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup oleh Polres Bungo.

Hukuman itu merupakan ancaman terberat karena pelaku melakukan aksi pembunuhan berencana.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro saat menggelar konferensi pers mengatakan bahwa pelaku sudah memiliki niat dari awal untuk membunuh korban.

Pelaku menjemput korban dirumahnya saat ibu korban sedang tidak berada di rumah. Pelaku merayu korban dengan iming-iming mengajak jalan-jalan dan membeli petasan di pasar.

“Pelaku dan ibu korban dikenal oleh tetangga memang memiliki hubungan khusus, sehingga para tetangga tidak curiga saat anak korban di bawa oleh pelaku,” ujar Kapolres Bungo.

Korban tanpa merasa curiga langsung ikut dengan pelaku. Namun, bukannya membeli petasan. Pelaku malah membawa korban ke kamar hotel yang sudah ia pesan sebelumnya.

Setelah masuk ke kamar, pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban.

“Atas perbuatan tersebut, pelaku kita sangkakan dengan pasal 340 KUHP Jo pasal 338 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” tutur Kapolres.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengatakan bahwa motif dirinya membunuh anak kecil tersebut karena memiliki permasalahan asmara dengan ibu korban.

Setelah beberapa lama menjalani hubungan dangan ibu korban, namun saat diajak untuk menikah ibu korban menolaknya.

Dengan alasan sayang kepada anak itu, korban membunuh anak tersebut. Usai merenggut nyawa korban, pelaku juga berusaha untuk bunuh diri dengan meminum racun tikus, namun gagal.

“Saya ingin mati bersama dia, karena sayang sudah terlalu sayang dan sangat dekat dengan korban,” ungkap pelaku. (NJ)