NARASIJURNAL.COM, – Tim Petir Polres Bungo, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pengancaman terhadap pihak keluarga korban penculikan anak di Kabupaten Bungo, Jambi.
Pelaku ditangkap, setelah pelaku mengaku dan mengancam pihak keluarga korban penculikan melalui pesan WhatsApp, agar pihak keluarga korban mencabut laporan kepolisian, agar anaknya dilepaskan.
Pesan WhatsApp yang diterima keluarga korban tersebut, kemudian dilaporkan kepada Polisi, dan dilakukan serangkaian penyelidikan sehingga didapatkan info keberadaan pelaku.
“Pelaku yang mengancam pihak korban, setelah mengaku sebagai penculik seorang bocah di kecamatan Pelepat Ilir, dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada keluarga korban agar mencabut laporan kepolisian,” ujar Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, Minggu (11/09/2022).
Dikatakan Kapolres, pesan ancaman yang dilakukan terduga pelaku kepada keluarga korban, membuat pihak keluarga korban ketakutan. Sehingga, pihak keluarga korban langsung melaporkan ancaman tersebut kepolisian.
“Dari ancaman tersebut, pihak keluarga menjadi takut dan melaporkan ke Polisi,” katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pesan ancaman tersebut dan mengetahui keberadaan pelaku, Satreskrim Polres Bungo langsung mencari dan menangkap terduga pelaku di Provinsi Tetangga.
“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Propinsi Tetangga,” jelasnya.
Namun, Bram menyebutkan bahwa terduga pelaku pengancaman yang diamankan tersebut, bukanlah seorang pelaku penculikan, melainkan sebagai terduga pelaku dengan ancaman dengan kekerasan.
“Bukan, pelaku yang kita amankan saat ini, bukanlah sebagai pelaku penculikan. Namun, pelaku tersebut merupakan pelaku ancaman dengan kekerasan,” tutupnya. (NJ)







