NARASI JURNAL.COM, DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengeluarkan surat edaran untuk mengoptimalisasikan lahan pekarangan untuk tanaman cabai, bawang merah dan tanaman pangan lainnya.
Dimana surat edaran bupati dua periode tersebut dikeluarkan di Pulau Punjung, tanggal 27 Februari 2023, Nomor 251/104/Dispakan/II-2023, Perihal, Optimalisasi lahan untuk tanaman cabai dan bawang di pekarangan yang berbunyi, menyikapi hasil pemantauan harga yang telah dilakukan di pasar Kabupaten Dharmasraya dalam 1 (satu) bulan terakhir.
Dan hasil rapat koordinasi pengendalian Inflasi Daerah pada bulan Februari 2023 diperoleh informasi bahwa harga komoditi beras, cabai dan bawang merah masih menjadi komoditi yang mengalami kenaikan harga dan di prediksi akan terus naik. Seiring dengan akan masuknya bulan Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 2023.
Berkaitan dengan hal tersebut maka melalui surat ini disampaikan hal-hal sebagai berikut, mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan dan lahan-lahan potensial yang belum dioleh untuk menanam cabai, bawang merah dan tanaman pangan lainnya oleh kelompok tani wanita. Kepada Wali Nagari untuk dapat menginstruksikan kepada setiap rumah tangga di setiap wilayah masing-masing untuk menanam cabai di pekarangan dengan menggunakan media polybag ataupun media lainnya minimal 20 per rumah tangga.
Mewajibkan kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk menanam cabai minimal 20 di setiap rumah. Kepada koordinator BPP agar dapat mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ini. Terhadap penyedia bibit cabai, bawang dan lainya yang dibutuhkan dapat membeli melalui kelompok wanita tani atau penyedia bibit.
Gerakan ini harap dilaksanakan secara berlanjut dan akan dilakukan pemantauan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Dharmasraya secara berkala.(mde)







