DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati

NARASI JURNAL.COM, DHARMASRAYA – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2024 merupakan pembahasan agenda penting dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan sistem pemerintahan di Kabupaten Dharmasraya.

Secara umum rancangan APBD tahun 2024 mengalami kenaikan dari APBD tahun 2023, Kondisi ini disebabkan adanya penambahan Alokasi Transfer ke Daerah (TKDD) tahun 2024 dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Dalam penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Tahun 2024, Bupati Dharmasraya melalui Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos, M.Si menjelaskan dalam Rancangan APBD 2024 terdapat 3 (tiga) komposisi APBD yakni dari sisi Pendapat, Belanja, dan Pembiayaan Daerah.

Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2024 ini dilangsungkan dalam Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H yang didampingi oleh Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, MM dan Ade Sudarman,S.Pd serta dihadiri oleh Bupati Dharmasraya diwakili oleh Sekretaris Daerah, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya. Selasa, (14/11/2023).

โ€œDengan adanya pembahasan Ranperda APBD diharapakan proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang dapat menunjang keberlangsungan sistem pemerintahan di Kabupaten Dharmasraya,โ€ pungkas Ketua.(mde)