NARASI JURNAL.COM, DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Dharmasraya pada hari Senin, 22 Januari 2024 di Aula Kantor Bupati Dharmasraya.
Kali Bupati melantik tiga orang diantaranya adalah Mukhamad Syukri dilantik menjadi Pj. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya. Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya.
Kedua, Irwan menjabat sebagai Pj. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Dharmasraya, sebelumnya Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya. Dan ketiga, Sasrawati menjabat sebagai Pj. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Dharmasraya. Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dharmasraya.
Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik pada hari ini. Dan saya berharap agar dapat bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah untuk mengisi kekosongan JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang selama ini mengalami kekosongan,” kata Bupati Dharmasraya.
Bupati juga menegaskan kepadab yang baru dilantik jangan terlalu berbangga diri, agar tidak terjebak pada euforia kegembiraan karena sudah dipromosikan. Namun hendaknya segera menyesuaikan irama mekanisme kerja yang ada selama ini. Lakukan adaptasi secepatnya di tempat yang baru dan membaca tupoksi yang ada. Dan segera menyusun program kerja, terapkan fungsi manejemen dengan mengutamakan efektifitas dan efisiensi.
“Buatlah terobosan-terobosan baru serta tidak menabrak lampu merah. Tingkatkan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan semua instansi dan stakeholder. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan. Karena zaman sekarang ini, dengan pola pemeriksaan yang ketat, administrasi pertanggung-jawaban kegiatan baik fisik dan keuangan agar betul-betul dibuat sesuai aturan,” pungkas Bupati.(mde)







