NARASI JURNAL.COM, DHARMASRAYA – Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Dharmasraya, Kompol Andri Nugroho Saputro, bersama Kabag Logistik AKP Hendri dan Kasi Propam AKP Asrisal, mengadakan pemeriksaan senjata api (senpi). Dan kelengkapan administrasi personil Polres Dharmasraya dan jajarannya, Senin (20/5/2024) pukul 08.30 WIB di lapangan apel Polres Dharmasraya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat utama Polres.
Dalam kegiatan ini, Waka Polres dan Kabag Log mengecek dan memeriksa setiap personil pemegang senpi dari seluruh satuan fungsi.
“Personil yang kartu senpinya telah habis masa berlakunya diharuskan menyerahkan senpi ke Baglog, sementara personil yang memenuhi syarat dapat meminjam kembali senjata tersebut,” kata Waka Polres.
Waka Polres Dharmasraya menegaskan bahwa pemeriksaan senpi ini merupakan bentuk pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan senjata dinas.
“Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan senpi dinas Polri digunakan sesuai dengan ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh anggota,” ujar Kompol Andri.
Ia juga menjelaskan bahwa personil yang mengajukan pinjam pakai senpi harus melalui tes psikologi yang diadakan setiap enam bulan sekali.
“Setiap anggota yang memegang senpi harus mematuhi SOP penggunaan senjata api dinas. Senjata api harus digunakan secara profesional, disimpan dengan aman dalam holster, dan dirawat dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh personil Polres Dharmasraya dan Polsek jajaran, termasuk para Kapolsek yang diberi pinjam pakai senpi dinas. Kabag Logistik, AKP Hendri, menekankan pentingnya melengkapi administrasi pinjam pakai senpi.
“Personil yang ingin meminjam senpi, terutama personil dari Satreskrim, Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam, harus segera mengurus administrasi sesuai aturan yang berlaku di lembaga Kepolisian,” jelasnya.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua senpi dinas digunakan sesuai peraturan dan selalu dalam kondisi siap pakai, demi menjaga keamanan dan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas sehari-hari.(mde)







