NARASI JURNAL.COM, DHARMASRAYA – Ketua TP PKK Kabupaten Dharmasraya, Dewi Sutan Riska mengkukuhkan seluruh Ketua TP PKK Nagari se- Kabupaten Dharmarsaya. Pengukuhan ini dilaksanakan usai Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengukuhkan penyesuaian masa jabatan 52 walinagari se Kabupaten Dharmasraya, di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Selasa (02/07/2024).
Pengukuhan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana dalam satu pasal menetapkan bahwa masa jabatan walinagari (kepala desa) menjadi 8 tahun, dari yang sebelumnya 6 tahun.
Sementara Dewi Sutan Riska memberikan pesan kepada Ibu-Ibu Ketua PKK agar selalu mendapingi suaminya agar tetap semangat dan emosinya terjaga.
“Dampingi selalu suaminya yah bu, agar dapat menjalankan tugasnya sebagai Wali Nagari dengan baik, semangat dan emosinya selalu terjaga dengan baik. Karena dengan menjaga emosi dan semangatnya, maka seluruh pekerjaannya akan terselesaikan dengan baik pula,” kata Dewi lagi.
Ketua TP PKK Nagari juga dapat mengimplementasikan 10 program pokok PKK, dengan mengedepankan prinsip pemberdayaan, dan turut menciptakan suasana kondusif di nagari masing-masing.
“Mari tingkatkan dedikasi dan loyalitas dalam pengabdian demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Layani masyarakat dengan setulus hati,” pungkasnya.(mde)







