Gelar Conferensi pers Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Beberapa Menonjol 9 Pelaku Diamankan

PERISTIWA17 Dilihat

NARASI JURNAL.COM, DHARMASRAYA – Menyampaikan hasil pengungkapan beberapa Kasus yang menonjol oleh Satreskrim dan Sat Narkoba selama Maret hingga April 2025. Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggelar konferensi pers di lobi Mako Polres pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti, S. Sos didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan sejumlah Pejabat Utama Polres.

Kapolres menjelaskan di hadapan media, pihak Polres Dharmasraya telah menangani lima kasus, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan solar subsidi, pencabulan, dan narkotika. Total 9 orang pelaku berhasil ditangkap dari berbagai wilayah di Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

“Enam tersangka terlibat dalam kasus curat, curanmor, solar subsidi, dan pencabulan. Tiga lainnya pelaku narkoba,” kata Kapolres.

Para pelaku beraksi di sejumlah kecamatan, Sungai Rumbai, Koto Baru, Gunung Medan, Timpeh, dan Koto Besar. Polisi juga menyita barang bukti seperti motor curian, laptop, drum solar, pakaian korban, dan puluhan paket sabu.

Tersangka pencabulan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. Sementara pelaku narkoba dijerat dengan UU Narkotika.

Kapolres menegaskan tiap kasus memiliki modus berbeda, salah satunya dengan memodifikasi mobil tangki untuk menyimpan solar subsidi.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian. “Kami sangat mendukung langkah Polres dalam memberantas narkoba dan pencabulan,” ujarnya.

Terkait korban pencabulan, Pemkab telah menyiapkan bantuan hukum, medis, psikologis, dan memantau kondisi korban secara rutin.

Kapolres menutup dengan komitmen kuat “Kami tidak akan beri ruang untuk narkoba di Dharmasraya. Kami akan terus bertindak tegas dan adil.”(mde)