Polsek Sungai Rumbai Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jauhi Narkoba di Masjid Ar-Rahman

PERISTIWA18 Dilihat

NARASI JURNAL.COM, DHARMASRAYA – Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya Sholat Subuh berjamaah di Masjid Ar-Rahman, Jorong Pasar Baru, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, pada Selasa (13/5/2025) pukul 05.00 WIB.

Aipda Muspitar Efendi dan Briptu Ahmad Insanul Arifin bersama jamaah serta pengurus Masjid Ar-Rahman, Bapak Asril. Dalam kesempatan ini, Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak guna mencegah aksi tawuran dan balap liar.

Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Polsek dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Aipda Muspitar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Polsek Sungai Rumbai dalam membangun kesadaran hukum dan keamanan melalui kegiatan keagamaan.
3w

dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian anak tiri di wilayah hukum Dharmasraya itu para rentenir bisa dikenakan pidana turut serta dalam melakukan penganiayaan yang mengakibatkan pembunuhan. Karena mereka tahu dan mereka melihat dengan mata kepala bahwasanya ayah tiri menganiaya anak tirinya sampai meninggal. Dan kejadian itu disebabkan oleh rentenir itu sendiri yang awalnya menyandera anak tersebut supaya memberitahu di mana ayahnya bersembunyi.

Di sana saja sudah kelihatan kalau rentenir ini berperan aktif dalam tindak pidana ini. Dan yang lebih mirisnya rentenir itu kabur di saat ayah tirinya menganiaya anak tiri. Sehingga bisa disebut karena kelalaian rentenir yang menyandera anak tiri dan kabur di saat terjadinya penganiayaan maka bisa disimpulkan itu rentenir bisa dipidana dengan berat.(mde)