Kabag Ops Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Dharmasraya

PERISTIWA24 Dilihat

NARASI JURNAL.COM, DHARMASRAYA – Kabag Ops Polres Dharmasraya, Kompol Eliswantri, SH, MH, mewakili Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Punjung pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan.

Selain Kabag Ops, turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Barang Bukti beserta staf Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Kadis Kesehatan, perwakilan Danramil Pulau Punjung, pihak Pengadilan Negeri, dan instansi terkait lainnya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, melalui Kabag Ops Eliswantri menyampaikan. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam proses penegakan hukum. Kami dari Polres Dharmasraya mendukung penuh upaya Kejaksaan dan semua pihak terkait untuk menjaga integritas hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.(mde)