NARASI JURNAL.COM, DHARMASRAYA – Beredarnya pembentukan opini publik di masyarakat, tentang adanya praktik percaloan terkait proses Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Dharmasraya belakangan ini. Dibantah secara tegas oleh Penanggung Jawab Yayasan Pelaksana Program MBG, Poniman yang didampingi oleh Koordinator Lapangan, Riza Suryadi. Batahan tersebut disampaikannya kepada sejulah awak media saat konferensi pers pada hari Kamis, (11/09/25) malam.
“Beredarnya isu tentang adanya praktik percaloan terkait MBG di Kabupaten Dharmasraya, yang terbit di media daring. Dan membentuk opini yang sangat keliru di tengah masyarakat, bahkan dapat dikatakan mencemari nama baik daerah. Isu tersebut sangatlah tidak benar. Tudingan yang dilontarkan di media tersebut, saya tegaskan tidak benar adanya,” tegas Poniman yang diaminkan oleh Riza Suryadi.
Poniman dengan gamlang mengatakan, bahwa MBG ini sejak awal dirancang dan dibuat dengan prinsip keterbukaan, keadilan dan integritas. Semua tahapan-tahapan yang dilakukannya, dimulai dari sosialisasi, pendaftaran, penyeleksian, hingga penetapan peserta dilakukan secara transparan dan terbuka. Bahkan semua kegiatannya terdokumentasi dengan baik, dan diberikan kepada seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama tidak ada yang dibeda-bedakan.
“Saya memberikan peluang dan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta yang ingin mengikuti setiap tahapannya. Bahkan saya menggunakan indikator yang sangat objektif untuk kegiatan tersebut. Jadi, disini tidak ada yang harus ditutup-tutupi terkait pelaksanaan MBG di Kabupaten Dharmasraya,” tegas Poniman lagi.
Untuk itu, Poniman berharap kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya khususnya agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dikembangkan di masyaarkat. Terlebih lagi, tanpa adanya bukti yang akurat. Sebab, menuduh tanpa adanya dasar, dapat merugikan seluruh elemen yang ada. Bukan hanya institusi saja, akan tetapi dapat mencederai kepercayaan peserta yang telah mengikuti seluruh proses dengan jujur dan sungguh-sungguh.
“Silakan awasi kami, karena kami akan membuka secara lebar untuk diawasi. Namun, pengawasan yang dilakukan harus dilakukan dengan data yang akurat dan tepercaya. Bukan hanya prasangka, yang menuduh tanpa bukti yang kredibel,” tegasnya lagi.
Dengan adanya informasi miring yang tidak dapat dipercaya dan tidak memiliki bukti, dapat menciptakan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan dapat mencoreng integritas program yang telah digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Selain itu, nama baik Kabupaten Dharmasraya pun akan ikut tercoreng. Sangat disayangkan sekali, nama baik Dharmasraya tercoreng. Padahal selama ini selalu kita jaga bersama, agar nama Dharmasraya tetap harum di mata orang luar Kabupaten.
Selain itu, Riza Suryadi menuturkan bahwa yayasan dibawah kepengurusan pihaknya ada empat yayasan. Antara lain Yayasan Abyakta Sejahtera Mandiri, Yayasan Karawang Angkasa Bahja, Yayasan Tarbiyatul Athfal Dharmasraya dan Yayasan Pembangunan. Dari keempat yayasan tersebut, pihaknya juga mengajak seluruh anak nagari atau masyarakat setempat dapat sebagai mitra. Dengan tujuan untuk dapat mensukseskan program MBG di Kabupaten Dharmasraya.
Di Kabupaten Dharmasraya, dipercaya untuk membangun 19 titik dapur umum MBG. Diantaranya Kecamatan Pulau Punjung sebanyak 4 titik, Kecamatan Sitiung terdapat 3 titik, Kecamatan Koto Salak ada 2 titik, Kecamatan Sembilan Koto Silago ada 1 titik, Kecamatan Koto Ranah 3 titik, Kecamatan Asam Jujuhan ada 1 titik, Kecamatan Koto Baru ada 4 titik dan Kecamatan Padang Laweh sebanyak 1 titik.
In Shaa Allah untuk tahap awal. Direncanakan pada bulan ini, pihaknya akan mengusahakan 6 titik dapur umum MBG bakal rampung. Poniman bersama dengan tim sudah merintis pelaksanaan program MBG sejak bulan puasa.
“Banyak suka duka yang telah kami alami dalam proses pendirian MBG di Kabupaten Dharmasraya. Jadi, dengan adanya tuduhan percaloan dan adanya meminta sejumlah uang kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi MBG membuat kami sangat kecewa,” terangnya lagi.
Semengara itu menurut beberapa orang dari mitra yayasan MBG yang merupakan salah seorang warga Pulau Punjung, yakni Nel (41), Numinawati (60), dan Anas (60) warga Asam Jujuhan mengaku yang diberikan kepada pelaksana MBG, Poniman adalah biaya operasional yang dikeluarkan atas kesepakatan bersama, bukan paksaan. “Kami juga terkejut atas tudingan tersebut atau dirugikan sebagai mitra yayasan,” katanya singkat.
Mereka menambahkan, setiap pekerjaan tentu membutuhkan biaya operasional dan biaya lainnya. Kalau ada yang menuding biaya itu perbuatan calo tentunya sangat merugikan yang bersangkutan.
”Kami hanya ingin program MBG di Kabupaten Dharmasraya sukses terlaksana. Sebab pelaksanaan MBG ini dapat dinikmati oleh anak anak Dharmasraya, seperti program yang telah dicanangkan oleh Presiden yakni menuju Indonesia Emas 2045. Untuk Dharmasraya berdasarkan data 2024, program MBG ini dapat menyentuh jumlah didik sebayak 57.684 dan non didik sebanyak 26.635,” pungkasnya.(mde)







